Terkait Penyaluran BLT, 30 Pemdes di Loteng Diperiksa BPK

Terkait Penyaluran BLT, 30 Pemdes di Loteng Diperiksa BPK

Seleb | BuddyKu | Minggu, 18 September 2022 - 05:52
share

PRAYA -Sebanyak 30 pemerintah desa (pemdes) di Lombok Tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Pemeriksaan itu menyangkut program bantuan langsung tunai (BLT). BPK ingin memastikan apakah BLT disalurkan tepat sasaran.

Kita sebatas melakukan pendampingan bersama Inspektorat Loteng, kata Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng Kaharudin pada Lombok Post , Jumat (16/9).

Dijelaskan, jadwal pemeriksaan dimulai minggu lalu. Dan, baru tiga desa yang sudah diperiksa. Salah satunya, Desa Gemel, Kecamatan Jonggat. Proses pemeriksaannya pun membutuhkan waktu lama. Tidak saja dokumen, tapi mendatangi langsung para penerima BLT.

Sebelumnya 30 desa bersangkutan sudah kita dikumpulkan di kantor inspektorat, tandasnya.

Tujuannya, untuk menyamakan pendapat terkait dokumen pertanggungjawaban atas penyaluran BLT. Harapannya, begitu diperiksa BPK, tidak ditemukan masalah. Dan, semoga tidak ada, harap mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Batukliang Utara.

Sementara itu, Kepala DPMD Loteng Zainal Mustakim mengatakan, BPK ingin meninjau dan melihat langsung sistem pengelolaan BLT. Apakah berjalan lancar atau tidak dan apakah sesuai aturan atau tidak. Walau demikian, pihaknya merasa sebagian besar desa on the track .

Kecuali enam desa yang kita berikan peringatan keras dan tegas. Bentuknya rekening desa kita blokir, ujar mantan Camat Praya Barat Daya tersebut.

Untuk itu, pihaknya berpesan agar desa-desa lain tidak melakukan hal yang sama. Sebaiknya salurkan bantuan apapun itu dengan tepat waktu, tidak boleh ditunda-tunda. Karena akan berdampak pada gejolak sosial. Mohon ini diperhatikan dan dilaksanakan, pungkasnya. (dss/r5)

Topik Menarik