Bantah Jenderal Polisi Bintang Dua, Nikita Mirzani: Kalau Saya Ngomong Pakai Bukti Bukan Katanya, Katanya

Bantah Jenderal Polisi Bintang Dua, Nikita Mirzani: Kalau Saya Ngomong Pakai Bukti Bukan Katanya, Katanya

Seleb | radartegal | Rabu, 29 Juni 2022 - 05:40
share

Artis kontroversial, Nikita Mirzani, tegas-tegas membantah pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Selebriti yang karib disapa Nyai itu meluruskan persoalan penggerudukan rumahnya belum lama ini.

Sebelumnya di podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan melalui YouTube di kanal resminya, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan tentang peristiwa yang pernah dialaminya.Video berjudulHOLYWINGS PASTI SENGAJA DAN SEBUAH KISAH RAHASIA POLRI AKHIRNYA BICARA - BHAYANGKARA!-Podcast itu dittayangkan, Selasa (28/6).

Deddy Corbuzier dalam tayangan itu menanyakan isu yang sedang happening di tengah masyarakat.Termasuk kasus yang menimpa salah seorang temannya yaitu Nikita Mirzani.

Presenter berkepala plontos tersebut menanyakan kenapa polisi harus menggeruduk rumah Nikita Mirzani pukul 03.00 dini hari WIB. Pertanyaan Deddy pun langsung dijawab Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," ujar Kadiv Humas Polri, seperti video yang diunggah Nikita Mirzani.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakanpolisi ke rumah Nikita Mirzani tidak tiba-tiba, tetapi menunggu sekitar 8 jam hingga terjadi penggerudukan. Peristiwa itu sempat direkamNikita Mirzani dan diunggah ke media sosialnya.

Terkait perkataan Dedi Prasetyo kepada Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani lantas memberikan bantahan melalui unggahan potongan video tersebut di Instagram.Nikita Mirzani menyebutkan, perkataan Dedi Prasetyo adalah informasi bohong dari Humas Polda Banten dan Polres Serang.

Salah satu pemegang saham Holywings tersebut berani menyangkal demikian karena mengaku punya bukti dan rekeman CCTV. "Mohon izin bapak Dedi, yang hadir di podcastnya Om Deddy Botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu bohong," tulis Nikita Mirzani.

"Kenapa saya bilang bohong? Karena saya pegang buktinya dan CCTV di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tgl 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani melanjutkan.

Nikita Mirzani lalu mempertanyakan alasan polisi yang menunggu di di depan rumahnya hingga delapan jam.Padahal, katanya, polisi bisa saja langsung menemui Nikita dengan cara yang baik.

"Kenapa saya enggak ditangkap saja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah? Kalau dihitung mundur nunggu delapan jam di luar berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam tujuh malam," lanjut Nikita.

"Ngapain harus nunggu jam tiga pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal saja. Semua bukti dan lainnya sudah ada di Propam, Pak Dedi. Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak-bapak Propam," sambung Nikita.

Nikita juga memastikan berani bertanggung jawab dengan tulisan bantahan ini, karena dia meyakini memiliki bukti."Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya. Kalau saya ngomong pakai bukti bukan katanya, katanya," tukas Nikita Mirzani. (zul/rtc)

Topik Menarik