Wanda Hamidah Dilaporkan sang Mantan Suami ke Polres Depok, Gegara Masuk Rumah Tanpa Izin

Wanda Hamidah Dilaporkan sang Mantan Suami ke Polres Depok, Gegara Masuk Rumah Tanpa Izin

Seleb | celebrities.id | Rabu, 18 Mei 2022 - 01:44
share

JAKARTA, celebrities.id - Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Tim kuasa hukum, Daniel mengungkap alasan kliennya melayangkan laporan tersebut.

Wanda diduga telah memasuki pekarangan rumah Daniel tanpa izin pada 15 Mei 2022. Tak hanya itu, Wanda juga disebut melakukan pengrusakan pada bagian rumah sang mantan suami.

"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel, di Polres Depok, Selasa (17/5/2022).

Tetapi pihak Daniel belum mengetahui secara pasti terkait motif Wanda melakukan hal tersebut. Yang jelas, mereka sudah bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkan semua kepada pihak berwajib.

"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini, tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ujar Daniel.

Mengenai masalah ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan dari pihak Daniel kepada Wanda. Dia melaporkan seseorang berinisial WH terkait dugaan pengrusakan rumah hingga penistaan.

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen.

"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," ucapnya.

Topik Menarik