Nirina Zubir Terima Surat Panggilan Sidang, Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Senilai Rp17 Miliar

Nirina Zubir Terima Surat Panggilan Sidang, Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Senilai Rp17 Miliar

Seleb | celebrities.id | Minggu, 15 Mei 2022 - 14:30
share

JAKARTA, celebrities.id - Kasus dugaan Mafia tanah yang menyeret keluarga Nirina Zubir pada November 2021 memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang dibagikan Nirina di laman Instagram miliknya, perempuan yang akrab disapa Na tersebut mengunggah foto surat panggilan sidang.

Adapun sidang perdana akan digelar pada Selasa (17/5/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

" Akhirnya yg ditunggu-tunggu datang jugaUntuk pertama kalinya, Na terima foto dari wa; Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat," tulis Nirina Zubir mengawali, dikutip Minggu (15/5/2022).

" BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM!! SIDANG DIMULAI TEMAN2!! SELASA INItanggal 17 Mei 2022 ," tulis dia.

Dalam surat panggilan tersebut, Nirina Zubir disebutkan bakal hadir sebagai saksi di persidangan.

Untuk itu, istri Ernest Cokelat memohon doa dan dukungannya agar bisa mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan ke depannya.

" MOHON DOA DAN SUPPORTNYA. Semoga buya mama tenang di alam sanakami anak-anak akan bergandeng tangan menghadapi ini bersama2. KUAT! KUAT!! KUAT!! BISA!! BISA!! BISA!!" tulis Nirina Zubir.

Sebagai informasi, kasus dugaan Mafia tanah ini dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga Nirina Zubir, Riri Khasmita beserta suami dan tiga oknum PPAT. Setidaknya ada enam sertifikat tanah dibalik nama menjadi atas nama Riri dan suaminya.

Sementara itu, kelima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Adapun kerugian yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir sebesar Rp17 miliar.

Topik Menarik