Isi Perjanjian Hudaibiyah, Strategi Rasulullah Melawan Kaum Quraisy

Isi Perjanjian Hudaibiyah, Strategi Rasulullah Melawan Kaum Quraisy

Seleb | celebrities.id | Rabu, 11 Mei 2022 - 15:48
share

JAKARTA, celebrities.id - Rasulullah SAW menyikapi isi perjanjian Hudaibiyah dengan arif. Nabi Muhammad memanfaatkan situasi aman dan damai setelah perjanjian Hudaibiyah untuk semakin memperluas dakwah Islam.

Dibandingkan dengan saat ini saat semua umat muslim bisa dengan mudah menuju Makkah dan melaksanakan ibadah haji ataupun umrah, di zaman Rasulullah ada masa ketika rombongan muslim kesulitan untuk bisa masuk Makkah.

Terbukti dengan perjanjian itu, kaum muslim di Makkah tidak lagi mengalami penyiksaan dari kaum Quraisy bahkan bisa lebih leluasa menyebarkan Islam serta menjalin kesepakatan dengan suku lainnya. Dari peristiwa itu tidak heran jika Nabi Muhammad saw dikenal sebagai diplomat hebat yang sangat berpengaruh.

Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Rabu (11/5/2022) telah merangkum isi perjanjian hudaibiyah, sebagai berikut.

Sejarah Singkat Perjanjian Hudaibiyah

Kesepakatan Hudaibiyah bermula ketika 1.400 pengikut Rasulullah SAW berencana untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyrikin menentang keputusan tersebut. Akhirnya mereka menghalangi umat muslim dengan melancarkan serangan militer yang cukup besar.

Peristiwa terciptanya perjanjian Hudaibiyah makin memanas setelah meletusnya rangkaian bentrok militer antara umat Islam dengan kaum Quraisy, termasuk perang Badar, Uhud, hingga Khandaq. Sebelum perjanjian itu dibuat, hubungan Madinah-Makkah dalam situasi menegangkan sehingga kedua kubu saling bersiaga.

Rombongan Muslim dari Madinah pernah diblok masuk Makkah oleh Kaum Quraisy dan hanya lewat kecerdasan diplomasi Rasulullah SAW sikap Kaum Quraisy bisa dikalahkan. Hasil diplomasi Rasulullah dengan Kaum Quraisy inilah yang dikenal sebagai perjanjian Hudaibiyah.

Rasulullah SAW tidak menginginkan ada ketegangan yang berakhir peperangan antara dua belah pihak. Akhirnya Rasulullah SAW memutuskan untuk mengadakan perundingan yang menghasilkan perjanjian hudaibiyah. Perjanjian ini diputuskan pada Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H.

Isi Perjanjian Hudaibiyah

1. Pertama yakni gencatan senjata selama 10 tahun. Tiada permusuhan dan tindakan buruk terhadap masing-masing dari kedua belah pihak selama masa tersebut.

2. Kemudian, siapa yang datang dari kaum musyrik kepada Nabi, tanpa izin keluarganya, harus dikembalikan ke Makkah, tetapi jika ada di antara kaum Muslim yang berbalik dan mendatangi kaum Musyrik, maka ia tidak akan dikembalikan.

3. Ketiga, diperkenankan siapa saja di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak. Ketika itu, suku Khuzaah menjalin kerja sama dan mengikat perjanjian pertahanan bersama dengan Nabi Muhammad SAW dan Bani Bakar memihak kaum musyrik.

4. Lalu, tahun tersebut Nabi Muhammad SAW dan rombongan belum diperkenankan memasuki Makkah, tetapi tahun depan dan dengan syarat hanya bermukim tiga hari tanpa membawa senjata kecuali pedang yang tidak dihunus.

5. Kelima, perjanjian ini diikat atas dasar ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakannya, tanpa penipuan atau penyelewengan.

Topik Menarik