Netizen hingga Ulama Minta Deddy Corbuzier Take Down Video Pasangan Gay, DPR: Proses Hukum

Netizen hingga Ulama Minta Deddy Corbuzier Take Down Video Pasangan Gay, DPR: Proses Hukum

Seleb | indozone.id | Selasa, 10 Mei 2022 - 11:23
share

Tanggapan negatif atas tayangan pasangan gay di kanal YouTube Deddy Corbuzier terus bergulir, hingga muncul desakan agar video tersebut di- take down . Bahkan pihak DPR RI menyebut Deddy Corbuzier dapat diproses hukum karena dianggap mempromosikan pernikahan sesama jenis.

Sejumlah ulama turut geram dengan video yang menampilkan pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert tersebut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis mengatakan, seharusnya Deddy tak menayangkan video tersebut di podcast miliknya.

"Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi, bukan ditoleransi," kata Kiai Cholil di akun Twitternya, dikutip Selasa (10/5/2022).

Gus Miftah, guru spiritual Deddy Corbuzier, turut menyayangkan tayangan tersebut. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu juga mengaku akan meminta Deddy untuk men- take down video tersebut.

"Kalau dia minta nasihat ke saya, saya akan minta untuk di- take down ," ujar Gus Miftah.

Netizen juga menyerukan hal serupa. Di akun Instagram Deddy Corbuzier, warganet ramai-ramai mendesak Deddy Corbuzier untuk menghapus video Ragil dan Frederik.

" Take down dong podcast gay nya om. Kasian generasi muda muda penerus bangsa disuguhin tontonan sesat maksiat ga bermanfaat sama sekali," kata @uchier***.

"Woy, hapus video kurang kerjaan lu yang terbaru. Jangan demi duit lu korbanin semua," ujar @andriy***.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dapat melakukan tindakan langsung menghapus video tersebut dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Politikus PPP ini mengatakan, Kominfo berwenang untuk melakukan take down terhadap video yang bertentangan dengan hukum. Bahkan jika perlu, kata dia, pemerintah dapat memproses hukum Deddy Corbuzier yang dianggap melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis.

"Termasuk Deddy Corbuzier yang tak hanya promosikan pasangan gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," kata Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik