Besaran Zakat Fitrah 2022 di DKI Jakarta, Paling Bagus Ambil yang Termahal
JAKARTA, celebrities.id - Besaran zakat fitrah 2022 Jakarta disesuaikan dengan nilai harga bahan makanan pokok yang dianjurkan sesuai syariat Islam yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah sendiri dalam hukum Islam dibolehkan untuk dikonversi menjadi uang. Terkait hal ini, dalam Panduan Zakat Fitrah (2013:42), jika zakat fitrah diuangkan, maka nilai uang tersebut semestinya sejumlah dengan nilai atau harga beras yang dikonsumsi sehari-harinya.
Pada prinsipnya, ambillah nilai yang terbaik atau termahal, bukan yang termurah. Aturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, namun ketentuan mengenai zakat fitrah, termasuk yang berkaitan dengan cara menghitung zakat fitrah keluarga masih tetap sama.
Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Senin (9/5/2022) telah merangkum besaran zakat fitrah 2022 Jakarta, sebagai berikut.
Besaran Zakat Fitrah 2022 Jakarta
Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan senilai Rp45 ribu per jiwa. Jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp180 ribu.
Hal tersebut sesuai SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya. Selain dalam bentuk bahan pokok, zakat fitrah juga bisa diganti uang dengan besaran yang setara harga 2,5 kg beras di tiap wilayah.
Beberapa hadist dan panduan tentang pelaksanaan zakat di Indonesia
1. Riwayat Ibnu Umar
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun besar. Beliau saw. memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri) (H.R. Bukhari dan Muslim).
2. Panduan Zakat Fitrah yang diterbitkan oleh Direktorat Pemberdayagunaan Zakat Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya, dengan memberikan makan pada orang-orang miskin dan mencukupkan mereka dari kebutuhan dan minta-minta pada Hari Raya. (Kemenag) (2013:43)
3. Riwayat Ibnu Abbas
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, ia (zakat tersebut) sebagai penyuci dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor orang yang berpuasa dan sebagai pemberian makan kepada orang-orang miskin. "Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat Id maka zakatnya diterima, dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanyalah salah satu bentuk sedekah."(H.R. Ibnu Majah).


