Profil Ridho Rhoma, Anak Rhoma Irama yang Bakal Bebas dari Penjara usai Terseret Kasus Narkoba

Profil Ridho Rhoma, Anak Rhoma Irama yang Bakal Bebas dari Penjara usai Terseret Kasus Narkoba

Seleb | celebrities.id | Senin, 2 Mei 2022 - 16:12
share

JAKARTA, celebrities.id - Kabar gembira datang dari penyanyi dangdut Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma. Usai hari Raya Idul Fitri, putra Raja Dangdut Rhoma Irama kabarnya akan dibebaskan dari penjara setelah tersangkut kasus narkoba.

Sekadar informasi, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Saat itu, dia diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sejumlah pil ekstasi.

Pelantun lagu Menunggu ini lalu dijatuhi hukuman selama 2 tahun penjara pada September 2021. Pada Maret lalu, Ridho Rhoma diketahui mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga dia bisa keluar penjara lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Profil Ridho Rhoma

Profil artis sekaligus penyanyi Ridho Rhoma memang mencuri perhatian. Dia merupakan putra bungsu Rhoma Irama. Pria kelahiran 14 Januari 1989 ini lalu memutuskan terjun ke dunia hiburan Tanah Air pada 2007.

Sebagai anak dari Rhoma Irama, kecintaan Ridho terhadap musik dangdut sudah tampak sejak kecil. Dia diketahui pertama kali naik panggung musik dangdut ketika masih duduk di bangku SMP kelas tiga. Pada awal-awal kariernya, pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama ini mengeluarkan sejumlah karya musik.

Beberapa karya musik yang dibuat Ridho antara lain: Menerka, Menyangka, Menunggu, Menanti, dan Memantau. Karier Ridho Rhoma melejit pada 2009. Pada tahun itu dia juga membentuk grup band dengan aliran pop dangdut bernama Sonet 2. Di tahun itu pula dia merilis lagu Menunggu yang sempat hits di Tanah Air.

Tak hanya bermusik, Ridho juga sempat terjun ke dunia perfilman. Beberapa filmnya yakni Dawai 2 Asmara (2010), Sajadah Ka\'bah (2011), dan Sajadah Ka\'bah 2 (2014). Dia juga sempat terjun bermain sinetron di 2016 sebelum tertangkap narkoba untuk pertama kalinya pada 2017.

Pada Maret 2017 dini hari, Ridho Rhoma ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Pada 2018, Ridho sempat dinyatakan bebas dan tampil di hadapan publik dalam acara malam tahun baru di televisi.

Sayangnya memasuki 2019, Ridho kembali ditangkap dan menyelesaikan masa tahanannya. Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas. Mirisnya, Ridho kembali diciduk atas penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi pada Februari 2021.

Topik Menarik