Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per-Lagu, Imbas Dugaan Pembajakan

Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per-Lagu, Imbas Dugaan Pembajakan

Seleb | okezone | Rabu, 27 April 2022 - 14:52
share

LAGI -lagi, penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkena masalah. Kali ini masalah diketahui datang lantaran keduanya melakukan cover untuk beberapa lagu Melayu tanpa meminta izin kepada pembawa lagu beserta penciptanya.

Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran yang sempat dibawakan oleh Tri Suaka dan Zidan, bahkan sempat melayangkan teguran pada dua penyanyi viral tersebut. Lantaran tak digubris, kini Tri Suaka dan Zidan terancam membayar Rp1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.

"Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN," jelas pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan.

"Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut," lanjutnya.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Sementara itu, tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) dikabarkan juga sudah mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi tersebut bahkan dilayangkan lantaran keduanya dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu, khususnya Andika Kangen Band.

Topik Menarik