Cara Cek Kendaraan Tangan Pertama, Awas Jangan Sampai Tertipu!
JAKARTA, celebrities.id - Cara cek kendaraan tangan pertama sebenarnya sangat mudah. Anda hanya perlu memeriksa keaslian dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang diberikan pemilik sebelumnya.
Hal ini wajib dilakukan agar Anda tidak menjadi korban penipuan atau membeli kendaraan yang ternyata hasil curian. Ternyata ada beberapa hal yang secara kasat mata bisa dilihat untuk mengetahui keaslian dokumen kendaraan.
Merangkum dari laman NTMC Polri, Jumat (22/4/2022), berikut cara cek kendaraan tangan pertama melalui keaslian dokumen BPKP dan STNK.
Cara Cek Kendaraan Tangan Pertama
Cek keaslian Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Cermati sampul BPKB. Sampul BPKB asli dibuat dari bahan yang mengkilap, sedangkan sampul BPKB palsu biasanya menggunakan bahan yang lebih buram.
- Cek hologram di halaman paling depan. Pada BPKB asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.
- Cek nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama ke Korlantas. Detail nomor seri ini tidak untuk dipublikasikan, jadi hanya Korlantas saja yang tahu.
- Cermati bagian identitas pemilik kendaraan. BPKB palsu biasanya hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan identitas pemilik kendaraan tidak berubah. Sekalipun berubah, terlihat jelas ada bekas cetak ulang.
- Lihat halaman ke-14. Jika asli, maka lambang Korlantas akan terlihat jelas ketika diterangi sinar ultraviolet. Logo Korlantas juga akan terasa kasar karena dibuat timbul.
Cara cek keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Cek hologram yang ada di sisi kanan STNK. Cara memeriksa hologram ini bisa dilakukan seperti cara mengecek hologram BPKB.
- Cek lubang tipis pada lembar STNK. STNK yang asli memiliki titik-titik lubang tipis di sisi kanan. Jika diamati lebih teliti, lubang tersebut membentuk tulisan STNK. Sementara di STNK palsu biasanya tak memiliki lubang serupa.
- Cek barcode pada STNK. Jika diletakkan di alat pemindai, barcode STNK yang asli akan terbaca angka dan identitas pemilik kendaraannya. Sedangkan STNK palsu, barcode tak akan terbaca apa-apa alias hanya hiasan semata.
Cek data di Samsat terdekat
Setelah cek fisik lembaran BPKB dan STNK, Anda juga harus cek data kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat terdekat. Tenang saja, cek data ini gratis alias tidak dipungut biaya kok!

