50.630 Calon Jemaah Haji Indonesia yang Masuk Daftar Tunggu 2020 Berangkat Tahun Ini

50.630 Calon Jemaah Haji Indonesia yang Masuk Daftar Tunggu 2020 Berangkat Tahun Ini

Seleb | celebrities.id | Rabu, 13 April 2022 - 13:51
share

JAKARTA, celebrities.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji merupakan daftar tunggu haji tahun 2020 diberangkatkan tahun ini. Menurutnya 50 ribu calon jemaah haji tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.

"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022 itu berusia di atas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya Indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegoisasi," kata Yandri Susanto di Jakarta, Rabu,(13/04/2022).

Yandri Susanto mengatakan pihaknya melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022. Lalu hal itu akan ditetapkan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M yang akan digelar komisi VIII DPR RI, Rabu (13/04/2022).

"Secara resmi nanti malam kami akan Raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia.

Terkait kuota haji, pihaknya optimis Indonesia akan mendapatkan 50 persen dari kuota awal sebesar 210 ribu. Di mana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104 hingga 106 ribu.

"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana Insya Allah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekkah totalnya 40 hari," ujar dia.

Lalu terkait biaya BPIH 2022, lanjut Yandri Susanto, pemerintah mengusahakan agar biaya kurang dari Rp40 juta dan di atas Rp35 juta. Hal ini agar tidak memberatkan para jemaah haji yang telah lama menunggu pembukaan haji hingga dua tahun.

"Artinya cukup Rp35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jemaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi," kata dia.

Selain kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi, kata Yandri akan dibebankan kepada APBN pemerintah senilai Rp84 Miliar.

"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar Rp84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jemaah," tuturnya.

Topik Menarik