Urutan Pangkat Polisi Indonesia, Gaji dan Tunjangan Lengkap 2022

Urutan Pangkat Polisi Indonesia, Gaji dan Tunjangan Lengkap 2022

Seleb | celebrities.id | Selasa, 12 April 2022 - 12:54
share

JAKARTA, celebrities.id - Urutan pangkat polisi Indonesia nyatanya tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan sampai saat ini mengenai urutan dan pangkat polisi dan pembedanya.

Namun, jangan khawatir sebab Celebrities.id telah merangkum dari laman Polisi.com, Kamis (07/04/2022) mengenai urutan dan pembeda pangkat polisi yang diketahui berasal dari simbol dan lambangnya. Bagi kamu yang penasaran, berikut ulasan lengkapnya.


Pangkat Perwira Tinggi Polri

1. Jenderal Polisi

Pangkat Jendral Polisi merupakan sebuah pangkat tertinggi jajaran kepolisian. Umumnya lambang tingkatan Jendral Polisi ditandai dengan 4 bintang.

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

Pangkat Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat diatas Inspektur Jenderal Polisi di bawah Jenderal Polisi, tanda pangkat Polri untuk Komisaris Jenderal Polisi adalah 3 bintang.

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) merupakan satu tingkat jawaban lebih baik ketimbang Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Lambang pangkat Irjen Pol ditandai dengan lambang 2 bintang.

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Pangkat Brigadir Jenderal Polisi merupakan pangkat terendah dari jajaran perwira tertinggi polri. Umumnya simbol pangkat Brigjen Pol ditandai dengan lambang 1 bintang.

Pangkat Perwira Menengah Polri

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) merupakan jejeran pangkat tertinggi dari perwira menengah polri. Jabatan dan lambang dari Kombes Pol yaitu 3 bunga melati emas.

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan tingkatan pertama dari Komisaris Polisi. Biasanya pangkat yang dikenakan oleh AKBP yaitu 2 bunga melati emas.

3. Komisaris Polisi (Kompol)

Pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yaitu pangkat terendah dari deretan perwira menengah polri. Lambang yang tertera pada pangkat Kompol yaitu 1 bunga melati emas.

Pangkat Perwira Pertama Polri

1.Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP ) merupakan pangkat tertinggi dari perwira pertama polri. Lambang yang tertera pada AKP yaitu 3 balok emas.

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Inspektur Polisi Satu (IPTU) adalah pangkat satu tingkat lebih baik dari Ipda. Lambang pangkat yang tertera untuk IPTU adalah 2 balok emas.

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Inspektur Polisi Dua Polri atau disingkat IPDA adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira pertama Polri, lambang pangkat dalam Polri untuk Inspektur Polisi Dua adalah 1 balok emas.

Pangkat Bintara Tinggi Polri

1.Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) merupakan pangkat tertinggi jajaran bintara tinggi polri. Simbo pangkat Aiptu adalah 2 balok perak bergelombang.

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri. Lambang pangkat Aipda yaitu 1 balok perak bergelombang.

Pangkat Bintara Polri

1. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

Dalam pangkat bintara polri, jabatan Brigadir Polisi Kepala atau bripkan merupakan jabatan tertinggi. Pangkat Bripka menggambarkan 4 balok perak menyerupai huruf V.

2. Brigadir Polisi (Brigpol)

Brigadir Polisi atau disingkat Brigpol yaitu pangkat diatas Brigadir Polisi Satu dibawah Brigadir Polisi Kepal. Simbol Brigadir Polisi tertera 3 balok perak menyerupai huruf V.

3. Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Pangkat selanjutnya yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu). Pangkat satu ini satu tingkat diatas Brigadir Polisi. Lambang Briptu dikenal dengan 2 balok perak menyerupai huruf V.

4. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Pangkat polisi satu ini bernama Brigadir Polisi Dua Polri atau disingkat Bripda merupakan pangkat terendah dalam jajaran pangkat Bintara Polri, lambang pangkat Brigadir Polisi Dua adalah 1 balok perak menyerupai huruf V.

Gaji Polisi Berdasarakan Pangkatnya

Dilansir dari puskeu.polri.go.id mengenai gaji anggota polri dibagi berdasarkan 4 golongan. Peraturan penggajian ini sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2001 yang mengalami perubahan Nomor 17 tahun 2019 tentang gaji anggota Polri berdasarkan pangkatnya sebagai berikut:

Gaji Polisi Tamtama (Golongan I)

1. Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
2. Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
3. Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
4. Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
5. Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
6. Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700

Gaji Polisi Bintara (Golongan II)

1. Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
2. Brigadir Polisi Satu:Rp 2.169.500-Rp3.565.200
3. Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
4. Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
5. Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
6. Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

Gaji Polisi Perwira Pertama (Golongan III)

1. Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
2. Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
3. Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600
4. Gaji Polisi Perwira Menengah (Golongan IV)
5. Komisaris Polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
6. Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
7. Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Gaji Polisi Perwira Tinggi (Golongan IV)

1. Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
2. Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
3. Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
4. Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Tunjangan Polisi

Tidak hanya gaji yang didapatkan apabila kamu bekerja sebagai profesi polisi. Ada juga beberapa tunjangan yang kamu dapatkan. Tunjangan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian tunjangan yang didapatkan :

1. Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
2. Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
3. Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
4. Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
5. Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
6. Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
7. Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
8. Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
9. Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
10. Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
11. Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
12. Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
13. Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
14. Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
15. Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
16. Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
17. Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
18. Kelas jabatan 1: Rp1.968.000


Topik Menarik