Hukum Chatting dengan Lawan Jenis dalam Islam, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
JAKARTA, celebrities.id - Saling bertukar kabar dengan yang bukan muhrim itu terbilang tidak benar, meskipun itu melalui ketikan.
Melalui penggalan video tausiahnya, Ustadz Abdul Somad mengungkap adanya hukum chatting antara kaum perempuan dan laki-laki. Sebab, tidak bisa mencampur antara yang benar dan salah.
Apa hukum chatting dengan seorang akhwat? Walaupun hanya curhat saja, jangan dicampur antara hal yang Haq dan Bathil, ujar Ustadz Abdul Somad, mengutip dari video TikTok @dakwaislam07, Senin (11/4/2022).
Sebelum hijrah atau sesudah maka akan menghalangi niatnya. Dengan alasan hanya mengobrol tanpa menampilkan wajah, tetap membuat seorang manusia menjadi penasaran.
Sebelum kau hijrah, kau halangi. Setelah hijrah disebut gak papa cuma ngobrol aja kok, ucap Ustadz Abdul Somad.
Kan gak nampak wajahnya, kata Ustadz yang kini berusia 44 tahun tersebut.
Sedangkan, setan memiliki cara untuk menuntun manusia ke jalan yang salah. Jalan secara licik dengan langkah yang tidak mendapat ridho dari Allah SWT.
Setan tidak pernah mengajak orang Ayo berzina. Tapi setan mengajak menapaki langkah-langkah, tutur Ustadz Abdul Somad.
Janganlah kau ikuti langkah-langkah setan, tutur Ustadz kelahiran Silo Lama, Sumatera Utara tersebut.



