Warisan Budaya Indonesia Rentan Diklaim Negara Lain, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

Warisan Budaya Indonesia Rentan Diklaim Negara Lain, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

Seleb | celebrities.id | Kamis, 7 April 2022 - 13:34
share

JAKARTA, celebrities.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pentingnya inventarisasi maupun meningkatkan eksistensi budaya lokal Indonesia agar tidak diklaim negara lain.

Dia mengatakan masyarakat bersama dengan pemerintah harus mulai intensif mendata dan menginventarisir berbagai macam karya budaya, baik itu yang benda maupun tak benda.

"Adanya perhatian terhadap masalah budaya di Indonesia baru dimulai sejak tahun 2017 dengan disahkannya UU No.5 tahun 2017," ujar Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022).

Indonesia kata Muhadjir Effendy baru memiliki payung hukum yang kokoh soal perlindungan budaya nasional sejak UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dan (UU Pemajuan Kebudayaan) itu kemudian kita menjadi memiliki kekuatan bukan hanya hukum tapi juga misalnya dana. Sekarang ini kan ada dana abadi kebudayaan yang akan kita himpun bersama dengan dana abadi pendidikan, kata Menko PMK.

Lanjutnya, dana tersebut nantinya digunakan untuk mendorong upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional.

Tentunya dengan menggali berbagai macam nilai-nilai yang masih banyak mengendap di ruang kesadaran komunitas masing-masing, kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Bisa saja suatu budaya diklaim oleh beberapa negara kalau memang karya budaya itu sudah menyebar dan faktor penyebaran penduduk yang membawa nilai dari budaya tak benda.

Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara, ucap Muhadjir Effendy.

Topik Menarik