Ini Hukum Makan dan Minum di Depan Orang Berpuasa Menurut Islam
JAKARTA, celebrities.id - Berpuasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Meski demikian, ada beberapa orang Islam yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa atau harus membatalkannya karena suatu hal. Sebut saja orang yang sakit keras, musafir, perempuan yang menstruasi, atau orang tua yang lemah.
Tak sedikit orang yang merasa terganggu saat berpuasa dan melihat temannya makan maupun minum. Namun, sebagian orang juga tidak merasa keberatan. Lantas, bagaimana Islam memandang perilaku seseorang yang makan dan minum di depan orang berpuasa?
Ustadz Asroni Al Paroya, Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timurmengatakan mengatakan bahwa tidak dijelaskan dalam hadits maupun ayat Alquran yang membahas mengenai orang yang makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa.
"Secara hukum tidak ada yang spesifik menjelaskan hukum haram, boleh atau tidaknya makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa," katanya saat dihubungi, belum lama ini.
Namun demikian, hal ini lebih menyangkut ke dalam etika terhadap sesama manusia. Adapun etika yang dimaksud adalah sifat saling menghargai orang yang sedang berpuasa dan tidak puasa. Sehingga, nantinya dalam berhubungan sosial, tidak akan ada yang saling berprasangka buruk satu sama lainnya.
"Sebagai orang yang hidup bersosial sepatutnya kita harus saling harga-menghargai, hormat menghormati, dan seyogyanya orang yang tidak puasa makan di depan orang yang sedang berpuasa meminta maaf atau meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang berpuasa," tutur Ustadz Asroni Al Paroya.
Sementara itu bagi muslim yang tidak memiliki halangan, sedang dalam keadaan sehat, maka diwajibkan untuk berpuasa. Sebagaimana diketahui, puasa masuk dalam rukun Islam yang ketiga, selama satu bulan penuh.
Kemudian jika mengharuskan membatalkan puasanya, maka wajib pula membayarnya utang puasanya itu di bulan-bulan kemudian sebelum Ramadan selanjutnya datang. Jumlah yang harus dibayarkan adalah sesuai dengan bagaimana Anda batal saat itu.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah Ayat 281:
Ya ayyuhallazina amanu kutiba \'alaikumus-siyamu kama kutiba \'alallazina ming qablikum la\'allakum tattaqun
Artinya: "Wahai orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al Baqarah: 183).








