Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Seleb | genpi.co | Selasa, 5 April 2022 - 18:15
share

GenPI.co - Polda Metro Jaya telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Kartika Putri.

"Richard Lee sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Auliansyah menyebut ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

"Jadi, ada dua LP (laporan, red) oleh Richard Lee. Pertama, terkait pencemaran nama baik yang pelapornya ialah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kedua laporan tersebut.

"Dua-duanya (berdasarkan dua laporan, red) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,"tuturnya.

Lebih lanjut, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Perseteruan keduanyaterjadi sejak Januari 2021 saat Richard sedang membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Hal tersebut membuat Kartika Putri geram dan melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. (*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik