Berobat Kesehatan Mental, Ini Cara ke Psikolog Menggunakan BPJS dengan Mudah

Berobat Kesehatan Mental, Ini Cara ke Psikolog Menggunakan BPJS dengan Mudah

Seleb | kuyou.id | Selasa, 5 April 2022 - 16:08
share

Inilah cara mudah ke psikolog menggunakan BPJS, bisa digunakan untuk berobat kesehatan mental gaes.

Mengalami gangguan kesehatan mental membuat seseorangharus menghadapi stigma negatif dari masyarakat. Selain itu, para penderita kesehatan mental juga harus menanggung biaya perawatan yang tidak murah.

Namun, tahukah kamu kalau ternyata BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya ke psikolog untuk berobat kesehatan mental? Ternyata memang BPJS Kesehatan biaya tersebut, namun sayangnya banyak orang yang tidak mengetahui caranya.

Nah, buat kamu yang tidak tahu caranya, yuk simak cara mudah ke psikolog menggunakan BPJS, bisa digunakan untuk berobat kesehatan mental.

BPJS Menanggung Biaya Kesehatan Mental



Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi orang yang mengalami gangguan mental.

Layanan fasilitas kesehatan (faskes) ini fokus terhadap rehabilitasi dan kuratif. Salah satu caranya adalah dengan terapi medikasi.

Untuk dapat menggunakan program ini, pasien wajib memiliki status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.

BPJS hanya menjamin sampai biaya berobat saja. Untuk biaya psikoterapi dan pemeriksaan penunjang lainnya seperti ECT maintenance rawat jalan dan RTMS (Repetitive Transcranial Magnetic Stimulation), harus ditanggung oleh pasien tersebut.

Prosedur pelayanan kesehatannya pun bersifat berjenjang. Pasien dengan JKN-KIS mendapatkan pengobatan sekaligus terapi gangguan kesehatan mental yang dialaminya.

Cara Berobat Kesehatan Mental ke Psikolog Menggunakan BPJS



Nah, inilah cara berobat kesehatan mental ke psikolog menggunakan BPJS yang pastinya mudah, diantaranya adalah:

1. Yang pertama kamu harus mengunjungi faskes tingkat pertama atau FKTP terlebih dulu. Misalnya, puskesmas atau klinik tempat terdaftar nama kamu dan tanyakan apakah ada poli jiwa.

2. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti fotokopi kartu JNS-KIS/BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga.

3. Jika masalah kesehatan mental kamu masuk ke dalam kategori yang cukup parah, kamu akan menerima rujukan ke RSUD atau rumah sakit jiwa yang menerima klaim BPJS Kesehatan.

4. Jika dalam kondisi darurat, kamu bisa datang langsung ke rumah sakit. Namun, harus dalam standar kegawatdaruratan medis.

5. Di poli jiwa kamu akan ditanyakan sejumlah pertanyaan umum seperti apa yang dirasakan, dan kondisi psikis saat ini.

6. Setelah ditanya di poli jiwa, kamu akan melakukan konseling dengan psikiater atau psikolog. Dalam hal ini, kamu harus menjawab dengan jujur agar psikolog atau psikiater dapat memberikan diagnosis penyakit yang akurat.

Nah, itulah cara mudah ke psikolog menggunakan BPJS, bisa digunakan untuk berobat kesehatan mental.

Topik Menarik