9 Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Lengkap

9 Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Lengkap

Seleb | celebrities.id | Senin, 4 April 2022 - 13:10
share

JAKARTA, celebrities.id - Syarat menjadi imam sholat berjamaah tidak boleh sembarang orang. Imam sholat wajib memenuhi syarat tertentu agar sholat berjamaah dapat berjalan dengan baik dan sempurna ibadahnya. Pada umumnya, imam sholat diutamakan seorang laki-laki.

Dengan begitu, haram hukumnya atau tidak sah sholatnya apabila seorang perempuan menjadi imam sholat bagi laki-laki. Imam juga merupakan gelar bagi seseorang yang memegang kepemimpinan atau kekuasaan.

Terpenuhinya syarat menjadi imam sholat berjamaah tersebut tentunya bisa menyempurnakan ibadah yang dijalankan. Sebagian ulama juga memaknai imam sebagai orang yang sholatnya diikuti orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat.

Melansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Kamis (31/3/2022) telah merangkum syarat menjadi imam sholat berjamaah, sebagai berikut.

Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah

1. Beragama Islam

Pertama dan wajib dipenuhi sebagai imam yakni harus beragama Islam. Imam SyafiI dalam kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I hal 241 menjelaskan,Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang Imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang sholatnya.

2. Berakal Sehat

Kemudian seorang imam diwajibkan memiliki akal yang sehat. Sebab tidak akan sah sholat yang dipimpin oleh orang linglung, mabuk, ataupun gila.

3. Baligh

Lalu imam sholat harus sudah baligh, maksudnya seseorang yang sudah dewasa. Maka dari itu, seorang anak kecil belum bisa menjadi imam sholat.

4. Laki-laki

Diutamakan imam saat sholat berjamaah adalah seorang laki-laki. Namun untuk sholat berjamaah yang semua jamaahnya adalah perempuan, imamnya diperbolehkan seorang perempuan.

5. Suci dari Hadast

Imam sholat juga harus suci dari hadast besar dan kecil yang termasuk dalam salah satu syarat imam sholat berjamaah.

Maka dari itu, hendaknya seorang imam harus memastikan tidak terkena hadast besar ataupun kecil saat menjalankan sholat berjamaah. Begitu pula bagi makmum sholat berjamaah.

6. Fasih dan Paham Rukun Sholat

Kemudian imam juga diutamakan yang fasih membaca Al-Quran, karena itu menjadi salah satu syarat sah sholat. Seorang imam juga harus menerapkan rukun-rukun sholat.

Hal ini diperkuat oleh hadist yang diriwayatkan Abi Mas`ud Al Badri Radhiyallahu anhu , dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( : ) ( : )

Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya."

7. Tidak Menjadi Makmum

Dilansir dari mazhab Syafi\'i, tidak sah sholat seseorang jika ia mengangkat orang lain untuk menjadi imamnya. Sementara orang tersebut masih menjadi makmum kepada imam lain.

Syarat menjadi imam ini perlu dipahami sebab hal ini juga memiliki kaitan dengan keabsahan dalam sholat yang dikerjakan.

8. Bukan Musafir

Imam tidak boleh seorang musafir, maksudnya seseorang yang tengah menempuh perjalanan jauh.

Namun, makna imam sholat berjamaah di sini lebih diutamakan bagi seorang muslim yang tinggal di wilayah tersebut atau bukan seseorang yang tengah menempuh suatu perjalanan.

9. Diutamakan Lebih Tua dan Sanggup

Terakhir, mendahulukan orang yang umurnya lebih tua. Karena orang yang lebih tua itu lebih khusyuk dalam shalat, sehingga lebih utama.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

Sholatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku melakukan sholat. Hendaklah salah seorang dari kamu melakukan adzan untuk kamu sekalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kamu mengimami kamu sekalian.

Topik Menarik