Menilik Sejarah Balai Kota Malang yang Berulang Tahun ke-108, Warisan Kemegahan Arsitektur Belanda
MALANG, celebrities.id - Jika turun dari stasiun Kota Malang lalu bergerak ke arah Kota Batu, Anda akan melewati gedung Balaikota Kota Malang yang megah. Siapa sangka, bangunan bergaya Eropa tersebut telah berdiri sejak 1929 sebagai kantor pusat pemerintahan yang diresmikan kolonial Belanda.
Ya, kantor yang letaknya berada di kawasan Bundaran Tugu Malang memang menyimpan sejumlah sisi lain yang mungkin tidak banyak diketahui.
Dari segi desain, lanskap bangunan ini membentuk huruf M. Sudut-sudutnya juga diklaim sangat simetris di antara sisi-sisinya sehingga cocok dijadikan benteng pertahanan. Menariknya, bangunan yang saat ini berdiri memang masih asli sejak pertama diresmikan 1929 silam.
Pemerhati sejarah dan budaya Malang, Agung H. Buana menuturkan, sang arsitek Thomas Karsten sengaja mendesain bangunan balai kota di Bouwplan II yang dibangun sejak 1926 - 1929 juga sebagai benteng pertahanan. Bahkan, ketinggian jendela di setiap ruangan didesain sedemikian rupa agar dapat menghindari serangan - serangan sekaligus bisa melancarkan serangan.
"Ketinggian kaca sama persis, selain difungsikan sebagai pusat pemerintahan juga sebagai benteng pertahanan. Bangunan ini dibangun juga sebagai benteng," kata Agung, saat dikonfirmasi celebrities.id, pada Jumat (1/4/2022).
Bangunan asli Balai Kota Malang sebenarnya hanya di area depan yang terdiri dari dua lantai. Total seluruh ruangannya hanya 13 yang terdiri dari tujuh ruangan di lantai satu atau lantai bawah, dan enam sisanya berada di lantai atas atau lantai dua. Di lantai satu atau lantai bawah saat ini beberapa ruangan besar disekat untuk difungsikan menjadi beberapa ruangan mulai ruang sekretaris pribadi (Sespri), ruang asisten, hingga ruang rapat.
"Seluruh konstruksinya masih asli termasuk bahan jendela dan gerendelnya. Untuk ruangannya dulu kan luas terus sekarang disekat - sekat beberapa ruangan," katanya.
Di mana setiap bentuk konstruksi menurut Agung, memiliki ciri khas khusus. Salah satunya pada sisi pojok dinding bangunan yang tidak dibuat lancip, melainkan ada sisi tumpulnya. Dari sisi konstruksi lantai pun, ada penanda berbeda ketika ada sisi yang lebih tinggi.
"Lantainya traso dari awal hingga sekarang tidak ada perubahan. Yang jadi ciri khas di lantainya ada perbedaan warna yang menandakan ketika ada tingkatan yang berbeda. Misalnya kalau mau naik tangga sambungan ini dikasih warna gelap, berbeda dengan lantai yang datar ini warnanya putih," tutur Agung.
Ciri khas lain bangunan Belanda yang masih dipertahankan adanya rongga di ruangan yang digunakan untuk menyimpan udara dingin. Apalagi, pada zaman dahulu Balai Kota Malang dibangun, di bagian belakangnya masih berupa tanah kosong yang langsung menghadap ke Sungai Brantas.
"Ruangannya dibuat seperti cekungan yang difungsikan untuk menyimpan udara. Jadi udara dingin itu tidak masuk ruangan tidak langsung keluar, tapi dialirkan mutar di dalamnya agar sejuk," ujarnya.
Desain cekungan yang menyerupai kubah ini terdapat di lantai satu saat memasuki area balai kota dan kedua sisi bangunan di timur dan barat. Sayangnya, satu cekungan di langit-langit atap saat memasuki balai kota sudah ditutup dengan plafon. Desain serupa juga ditemukan di sekitar tangga yang naik ke lantai dua.
"Fungsinya ini sama seperti yang tadi di lantai bawah untuk ngalirkan dan menyimpan udara dingin. Jadi udara dinginnya dari Sungai Brantas dulu tidak langsung keluar tapi bisa tersimpan masuk," tutur laki-laki yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang.
Menariknya lagi dikatakan Agung, cerita-cerita unik pernah mewarnai selama proses renovasi balai kota, termasuk saat membuka plafon atap bangunan balai kota. Di mana ia yang turut serta merenovasi bersama tim cagar budaya menemukan beberapa benda-benda aneh di sejumlah ruangan, termasuk ruangan wali kota.
"Banyak menemukan benda-benda unik, keris, tulang untuk apanya nggak tahu. Itu tersimpan ada yang diplafon di lantai atas di ruangan wali kota. Itu benda-benda peninggalan wali kota sejak dulu," ucapnya.
Ciri khas arsitektur Belanda yang kuat disertai dengan sejarah perjalanan panjang Balai Kota Malang menjadikan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada 2018 lalu, yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Bangunan ini terdaftar sebagai cagar budaya nasional dengan nomor PO2018090300007.
Plakat prasasti masuknya bangunan Balai Kota Malang ke dalam cagar budaya nasional terdapat di halaman depan balai kota yang berbatasan dengan jalan protokol Bundaran Tugu. Di plakat tersebut tertuliskan Bangunan Balaikota Malang yang dirancang dan mulai dibangun pada 1927 serta selesai pada September 1929. Keterangan lainnya menuliskan anggaran pendirian bangunan, yakni menghabiskan biaya 287.000 Gulden atau setara Rp22 miliar jika dikonversi dalam mata uang rupiah saat ini.
Di dalam plakat juga tercatat motto yang sangat sentimental untuk masyarakat asli Malang, yakni Voor de Burgers van Malang yang berarti untuk warga Malang.
"Bangunan yang megah dan mewah ini saat agresi militer satu oleh gerilyawan rakyat kota (GRK) dibakar agar Belanda tidak bisa menguasai kembali Kota Malang. Saat itu terkenal dengan peristiwa Malang bumi hangus," tuturnya.
Menariknya saat terbakar tak sepenuhnya hangus. Rangka-rangka baja yang ada di atap bangunan lantai dua masih kokoh dan bahkan hingga kini tetap digunakan. Tak ayal dari awal dibangun hingga kini Kota Malang genap berusia 108 tahun pada 1 April 2022 konstruksi asli bangunan balai kota masih terlihat jelas dan tetap dipertahankan sebagai bangunan cagar budaya.


