Kronologi Penangkapan R, Gitaris Band Ternama yang Diduga Mengonsumsi Ganja
JAKARTA, celebrities.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial R.
Musisi tersebut diciduk karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022).
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan awal mula kronologis penangkapan. Penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai hal mencurigakan tersebut.
"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan kepada awak media, Minggu (20/3/2022).
Dia menyebutkan gitaris berinisial R tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G.S, R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," kata Mobri Panjaitan.
Selain tersangka gitaris inisial R, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang yang kami jadikan tersangka berinisial AR. R dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja," tutur Mobri Panjaitan.




