Hukum Berpuasa tapi Pacaran Menurut Islam, UAS: Puasa Gugur kalau Melakukan Hal yang Haram
JAKARTA, celebrities.id - Hukum berpuasa tapi pacaran menurut Islam perlu diketahui anak muda. Pasalnya, saat ini, masih banyak pasangan muda berpacaran di saat berpuasa.
Menjelang Ramadhan, umat Muslim tentunya berlomba-lomba mendapatkan pahala dari puasa. Hal itu dikarenakan melakukan ibadah dengan benar sesuai dengan rukun puasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, melihat fenomena anak muda masa kini sepertinya pacaran sudah menjadi istilah yang melekat. Lantas bagaimana hukumnya bagi pasangan muda-mudi yang sedang memadu kasih dan melakukannya saat sedang puasa Ramadhan?
Mengutip tausiyah Ustadz Abdul Somad, Jumat (18/3/2022), dijelaskan bahwa berpacaran saat melaksanakan ibadah puasa hukumnya haram. Mengingat pacaran dalam Islam saja sudah termasuk dosa.
Ibadah dalam Islam itu ada targetnya, puasa jadi gugur tentunya kalau melakukan hal yang haram, ungkap Ustadz Abdul Somad, mengutip dari Youtube Channel Haziq Ilmu Channel 5 Belajar Islam.
Mengingat, ada beberapa hal yang menjadi ganjalan di hati. Terlebih, bagi para kaum muda-mudi masa kini yang mulai merasakan cinta ke lawan jenis.
Dalam Islam, istilah pacaran memanglah tidak ada, yang ada hanya taaruf. Taaruf memiliki arti sebagai proses pendekatan menuju khitbah atau lamaran.
Tak berbeda jauh dengan taaruf, pacaran juga bisa disebut proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Namun, dalam Islam sudah disebutkan jika berpacaran hukumnya haram, sebelum ada ikatan pernikahan antar dua lawan jenis.


