Ardhito Pramono Segera Bebas dari Penjara, Polisi Harapkan Bisa Kembali Berkarya

Ardhito Pramono Segera Bebas dari Penjara, Polisi Harapkan Bisa Kembali Berkarya

Seleb | bukamatanews | Rabu, 16 Maret 2022 - 09:10
share

BUKAMATA Kabar bahagia datang dari penyanyi, Ardhito Pramono. Setelah berbulan-bulan mendekam di penjara akibat kasus narkoba, Ardito akhirnya boleh bernapas lega.

Polisi diketahui telah menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus Ardito.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga telah membenarkan kabar tersebut.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan saat dihubungi awak media.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengungkap alasan dihentikannya kasus hukum mengacu dari hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI kepada Ardhito. Yakni dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab dalam kategori pengguna.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restorative justice . Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," jelas Ady.

Melalui kepastian hukum ini, Ady berharap Ardhito bisa segera sembuh dan bisa berkarya kembali.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudah bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," kata Ady.

Diketahui, Ardhito Pramono diciduk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya kawasan, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 dini hari. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dan puluhan pil Alprazolam.

"Tersangka saat diamankan, sedang gunakan narkotika jenis ganja ujar Endra Zulpan, sehari setelah penangkapan.

Topik Menarik