Bolehkah Gugat Cerai Suami yang Zalim? Simak Penjelasan Habib Muhammad Syahab Berikut

Bolehkah Gugat Cerai Suami yang Zalim? Simak Penjelasan Habib Muhammad Syahab Berikut

Seleb | celebrities.id | Minggu, 13 Maret 2022 - 23:21
share

JAKARTA, celebrities.id - Perceraian sejatinya adalah perbuatan yang paling dibenci oleh Allah SWT. Berbeda hal dengan istri yang dihadapkan dengan suami yang zalim, itu dikarenakan adanya tindakan menyakiti fisik verbal atau hingga tidak menafkahi istri.

Melalui tausiahnya, Habib Muhammad Syahab menyebutkan bahwa sebenarnya kunci menghadapi suami zalim itu dengan kesabaran. Akan tetapi, meminta cerai dari suami zalim itu diperbolehkan.

Sesuatu yang halal, tapi tidak disukai oleh Allah SWT itulah cerai. Catatan, ini istri minta cerai karena suami zalim, ujar Habib Muhammad Syahab, mengutip dari Youtube Channel Official iNews, Senin (14/3/2022).

Sabar dengan suami yang zalim. Boleh gak sih minta cerai ke suami zalim? Sangat diperbolehkan, kata pendakwah yang kini menjajaki usia 44 tahun tersebut.

Sementara itu, upaya yang telah dilakukan oleh istri dalam menghadapi suami zalim telah dilakukan. Mengingat, perlu ketentuan dari kantor urusan agama untuk perceraian.

Sampai semua upaya bertahan dilakukan, jika saja menyakiti badan dan tidak menafkahi sama sekali, lapor ke KUA. Nanti ditentukan boleh mendapatkan perceraian atau tidak, tutur Habib Muhammad Syahab.

Topik Menarik