Sidang Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani oleh Indra Tarigan, Hari Ini Pemeriksaan Saksi

Sidang Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani oleh Indra Tarigan, Hari Ini Pemeriksaan Saksi

Seleb | indozone.id | Selasa, 15 Februari 2022 - 11:47
share

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani telah memasuki masa persidangan. Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan saksi.

"15 Februari 2022 sudah memasuki, kalau memang tidak ada halangan, pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan dari pihak penuntut umum," kata humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi, di kantornya, Senin (14/2/2022).

Dia menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada 22 Desember 2021. Hingga saat ini, proses persidangan telah digelar tiga kali, yaitu 18 Januari, 25 Januari, dan 8 Februari.

Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Alimin Sibut Sujono, Morgan Simanjuntak, dan Sri Wahyuni Batubara. Adapun jaksa penuntut umum adalah Didi Aditya Rustanto.

"Menyangkut ITE, tentang perbuatan yang didakwakan jaksa. Sebagai korbannya saudara Nikita Mirzani" ucap Haruno.

Adapun perbuatan yang didakwakan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang ITE.

Nikita Mirzani melaporkan kasus ini pada 22 Maret 2019. Artis sensasional itu melaporkan pemilik akun Instagram @indratarigan8 dengan laporan polisi nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik