Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Penjelasannya

Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Penjelasannya

Seleb | celebrities.id | Jum'at, 11 Februari 2022 - 18:15
share

JAKARTA, celebrities.id - Meski terdengar mirip saat diucapkan, retribusi cukup berbeda dengan redistribusi. Lalu apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan? Suatu usaha untuk mewujudkan pemerataan pendapatan dengan cara pendistribusian kembali pendapatan oleh pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah.

Secara garis besar redistribusi pendapatan bisa diartikan sebagai penyaluran kembali kepada yang berhak. Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Oleh karena itu, jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang.

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (8/2/2022) Celebrities.id telah merangkum beberapa bentuk dari redistribusi pendapatan beserta contohnya, seperti berikut:

Bentuk-Bentuk Redistribusi

1. Redistribusi Vertikal

Penyaluran pendapatan dari orang yang mampu ke mereka yang tergolong masyarakat kurang mampu secara finansial yang dikelola oleh pemerintah. Redistribusi ini merupakan jaminan sosial dari warga yang berpenghasilan tinggi kepada mereka yang lemah secara ekonomi.

2. Redistribusi Horizontal

Penyaluran pendapatan dari kelompok satu ke kelompok lain. Selain, itu redistribusi dapat dilakukan dari sesorang ke orang lain dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya.

Contoh Redistribusi Pendapatan

1. Pembayaran Pajak

Pajak berfungsi mendanai pengeluaran negara dan pembangunan berbagai macam fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan sosial, serta program bantuan pemerintah lainnya.

2. CSR

Corporate Social Responsibility yang dilakukan pemerintah turut mensosialisasikan program dan menjembatani komunikasi suatu perusahaan dengan masyarakat. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kolaborasi pada pelaksanaan CSR melalui pengawasan dan pengendalian.

3. Subsidi

Subsidi merupakan bantuan, intensif atau komoditas dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, yayasan atau komunitas tertentu. Pemerintah melakukan pembayaran kepada mekanisme pendanaan atau memberikan wewenang kepada badan swasta untuk menjalankan fungsi pemerintah dalam menyediakan dana.

4. Asuransi

Asuransi dari redistribusi dijalankan oleh pemerintah (seperti bpjs dan dana pensiun), sementara commercial insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat unexpected events.

5. BLT

Bantuan Langsung Tunai merupakan program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat tidak mampu. Biasanya diikuti dengan program pelatihan dan peningkatan keahlian bekerja.

Topik Menarik