Apa Hukum Merayakan Valentine dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa Hukum Merayakan Valentine dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Seleb | celebrities.id | Rabu, 2 Februari 2022 - 09:15
share

JAKARTA, celebrities.id - Valentine atau hari kasih sayang hanya tinggal menghitung hari. Beberapa pusat perbelanjaan mulai menjajakan coklat edisi spesial itu, lantaran identik dengan pemberian coklat sebagai tanda sayang.

Akan tetapi, bagaimana hukum seorang muslim menerima coklat saat Valentine? Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan terkait hal tersebut pada video berjudul Hukum Menerima Coklat Valentine di akun YouTube Al-Bahjah dikutip, Rabu (2/2/2022).

"Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman kita yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang biasa bernuansa pink di tanggal perayaan tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?" ujar seseorang pada Buya Yahya.

Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab dengan menyebut bahwa para muda-mudi tak perlu ikut merayakan Valentine. Sebab, kasih sayang sesungguhnya sudah mereka dapatkan dari Nabi Muhammad SAW.

"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semuanya. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang kita adalah sambung dengan Nabi. Karena Nabi adalah Rahmatan Lil Alamin, kasih sayang sedunia," tutur Buya Yahya dengan lembut.

"Anda punya memiliki Nabi Muhammad dan punya pendidikan dari Nabi, itu kasih sayang yang sesungguhnya. Ngajarin berkasih sayang di dalam perang. Mengajari kasih sayang dengan binatang sekalipun," ucapnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengatakan bahwa Valentine bukanlah budaya masyarakat di luar Islam. Dia bahkan menyebut bahwa kisah Valentine tidak berangkat dari umat Nabi Muhammad SAW, dan justru mengagungkan seseorang yang menganut agama lain.

"Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang sholeh kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo di dalam agama yang bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar agama kita," tutur Buya.

"Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin. Semakin besar uang yang Anda keluarkan, semakin besar pahala yang Anda dapatkan," ujarnya.

Terkait pemberian bingkisan atau hadiah di momen Valentine, Buya menyebut bahwa barang atau makanan yang dihadiahkan tidak bersifat haram. Namun, dikhawatirkan pemakannya yang merupakan orang Islam akan menikmati dan ikut terbawa dengan syiar agama lain.

"Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan. Tapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, maka Anda akan terbawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekalipun, misalnya permen, kue, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram," ucapnya.

"Tapi kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan, itu dosa niatnya tadi. Tidak haram dimakan jika hatimu kuat, tidak ikut-ikutan esok hari. Coklat adalah halal, diberikan dengan sukarela itu halal, cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar itu jadi haram," katanya.

Topik Menarik