Ini 7 Permainan Anak yang Dilarang dalam Islam, Orangtua Wajib Tahu!

Ini 7 Permainan Anak yang Dilarang dalam Islam, Orangtua Wajib Tahu!

Seleb | celebrities.id | Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:18
share

JAKARTA, celebrities.id - Masa kanak-kanak adalah salah satu fase penting dalam tumbuh kembang seseorang. Salah satu hal penting yang bisa membantu seorang anak dalam proses bertumbuhnya adalah bermain.

Bahkan menurut Islam, anak-anak justru didorong untuk bermain. Mereka tidak boleh dilarang bermain dan bersenang-senang karena telah menjadi satu hak dan bagiannya. Ummul mukminin, Aisyah radhiyallahu anha berkata;

Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan penuturan sang istri tercinta Rasulullah SAW itu, sudah jelas bahwa orang tua harus memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi anak untuk bermain.
Namun begitu, Islam juga memberikan sejumlah batasan dalam hal jenis permainan apa yang sebaiknya tidak dilakukan oleh anak.

Hal ini juga tentu harus menjadi satu perhatian tersendiri bagi para orang tua muslim. Lantas permainan apa saja itu? Berikut ini MNC Portal Indonesia sajikan ulasan dan daftarnya!

1. Bermain Judi dan Taruhan

Islam dengan tegas mengharamkan judi, yang mana hal itu bahkan sampai tertuang dalam Firman-NYA,

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS Al-Maidah ayat 90).

Judi di sini tidak hanya yang secara harfiah saja, namun sebisa mungkin hindari anak dari hal-hal yang menjurus ke arah sana semisal bertaruh atas sesuatu hal meskipun sifatnya hanya untuk senang-senang.

2. Bermain Dadu, Domino dsb

Berkaitan dengan point pertama, permainan seperti kartu domino, remi dan permainan yang menggunakan dadu adalah hal yang dekat dengan perjudian atau taruhan. Maka sudah selayaknya anak-anak dijauhi dari game yang demikian.

Adapun terkait dadu yang identik dengan adu nasib, diriwayatkan Buraidah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

Siapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi. (HR. Muslim).

3. Bermain dengan Senjata yang Bisa Mencelakai Orang Lain

Anak-anak adalah makhluk polos, mereka cenderung menyukai hal-hal baru tanpa berpikir panjang tentang konsekuensi. Oleh karena itu Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang Neraka (HR. Bukhari dan Muslim).

Lantas bagaimana dengan permainan memanah yang notabene merupakan salah satu olahraga yang justru menjadi Sunnah untuk diajarkan? Terkait hal itu, Baginda Nabi Muhammad pun memberikan arahannya yaitu orang tua harus turut mendampingi

:

Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebut atau beliau berkata, Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin sedikitpun (HR Bukhari dan Al Muslim).

 

4. Permainan yang Menyakiti Wajah

Saat bermain bersama, tidak menutup kemungkinan anak-anak akan berkelahi dengan temannya, terlebih anak laki-laki. Apabila demikian, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang umatnya memukul wajah

Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah (dari memukul) wajah (HR. Muslim).

5. Permainan yang Mengagetkan Orang Lain

Jangankan permainan yang melukai seperti senjata, yang mengagetkan orang lain pun sebaiknya dihindari karena hal itu adalah tindakan terlarang dalam Islam. Abu Dawud (no. 5004) meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata,

:

Para sahabat Muhammad Shallallahu alaihi wasallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, Tidak halal seorang muslim mengagetkan muslim yang lainnya .

6. Bermain Lonceng atau Menggantungkannya Pada Leher Anak

Lonceng adalah benda yang kemungkinan besar akan menarik perhatian anak karena bentuknya yang kecil namun menimbulkan bunyi yang cukup nyaring. Maka orang tua sebaiknya menghindarkannya dari anak-anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya syaitan (HR. Muslim).

Lalu tidak boleh pula menggantungkan lonceng pada leher anak. Hal ini juga seakan menyamakan anak dengan hewan peliharaan, bukan begitu?

7. Memahat dan Menggambar Makhluk Bernyawa

Hadits yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya yaitu hadits Abdullah bin Masud radhiallahuanhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahualaihi wasallam bersabda:

Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).

Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa, terlebih dalam hal ini wajah manusia. Maka sebaiknya apabila anak gemar melukis atau seni gambar, arahkan untuk semisal pemandangan dan sebagainya.

Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak.

Topik Menarik