Ustadz Yusuf Mansyur Tak Hadir Sidang Kasus Wanprestasi, Bagaimana Suasana Persidangannya?
USTADZ Yusuf Mansyur dipanggil dalam kasus investasi bodong tekait Wanprestasi dan cidera janji pada Kamis (13/1/2021) bertempatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Namun ia tak hadir di persidangan.
Keberlangsungan sidang hari ini Ustad Yusuf Mansyur mengalihkan kekuasaanya kepada pengacara hukumnya. Sekalipun pada pihak penggugatnya terlihat tidak ada yang hadir dalam acara tersebut. Jalannya sidang tersebut hanya diwakilkan oleh kedua pihak pengacara hukum.
"Hari ini agendanya mengenai perbaikan alamat dari penggugat terhadap panggilan tergugat 1. Tadi penggugat sudah memasukan perbaikan," ujar kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur, Arief Muchtar kepada MNC Portal, Kamis (13/01/2021).
Pada saat yang bersamaan sidang tersebut berjalan dengan khitmad dan lancar. Namun pada sidang hari ini tidak menuju pada tahapan proses mediasi. Mengapa demikian?
"Seperti yang tadi dilihat bahwa hakim menunggu 3 minggu karena delegasi. Delegasi itu disampaikan melalui pengadilan negeri di Yogyakarta sana. Jadi waktunya agak lama memang pemanggilannya," tambah Arief.