Kapok Terlibat Masalah Hukum, Jerinx SID: Saya Sudah Tobat
JAKARTA - Musisi Jerinx SID kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik atas laporan Adam Deni. Sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia mengaku kapok terlibat masalah hukum lagi.
"Sangat (jadi pelajaran). Jadi, saya sudah tobat kapok, enggak mau lagi jadi anak nakal di medsos maupun dunia nyata," ujar Jerinx kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Terkepal, Jerinx SID Siap Bertemu Adam Deni
Bakal Bertemu Jerinx SID di Sidang Lanjutan, Adam Deni: Enggak Masalah
Dia berharap agar kasus yang dilaporkan Adam Deni ini menjadi masalah hukumnya yang terakhir. Pasalnya, dia ingin fokus dengan sang istri, Nora Alexandra, dan mewujudkan impian mereka untuk segera memiliki momongan.
"Intinya semoga ini jadi kasus yang terakhir saya mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di medsos," lanjut pria asal Bali itu.
Dalam sidang kali ini, Jerinx SID akhirnya dihadirkan langsung di ruang sidang sekaligus bertemu Adam Deni. Sang pegiat media sosial itu di diminta keterangannya oleh majelis hakim.
Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse COVID-19. Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.