Marissya Icha Kaget Medina Zein Lakukan Visum

Marissya Icha Kaget Medina Zein Lakukan Visum

Seleb | jawapos | Senin, 10 Januari 2022 - 21:00
share

JawaPos.com - Marissya Icha diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Medina Zein soal kasus dugaan penganiayaan. Perempuan yang sempat menjadi inisiator aksi penggalangan dana pembelian rumah untuk Gala Sky mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar tentang pertemuannya dengan Medina Zein yang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan. Namun kepada penyidik, Marissya Icha menegaskan tidak melakukan penganiayaan sama sekali. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti petunjuk.

"CCTV sudah dipegang penyidik," kata Ahmad Ramzy, pengacara Marissya Icha yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara ini.

Marissya Icha mengakui sempat terlibat cekcok dengan Medina Zein. Akan tetapi, ia menegaskan tidak pernah menyentuh fisik istri dari Lukman Azhari sama sekali.

"Memang terjadi cekcok, tapi saya tidak menyentuh dia sama sekali. Dia malah yang mencoba menyentuh saya. Tapi saya kaget dia visum, dia terluka padahal saya tidak pernah merasa menyentuh," tutur Marissya Icha.

Ahmad Ramzy yang hadir dalam pertemuan itu melayangkam bantahan telah terjadi penganiayaan. Menurutnya, Marissya Icha tetap memegang tas dan HP selama terlibat pembicaraan dan adu mulut dengan Medina Zein.

"Saya melihat bagaimana Icha berdiri, bagaimana Medina berdiri. Icha saya lihat tidak pernah angkat tangan. Bahkan Medina yang mendorong badannya untuk memancing," tutur Ramzy.

Icha juga membenarkan Medina Zein menyentuh dirinya dan sempat memancing agar melakukan aksi pemukulan. Hanya, ia tidak terpengaruh sama sekali.

"Pas pertemuan, Medina juga sempat teriak-teriak dengan bahasa kotor. Bang Ramzy Alhamdulillah sempat me -record," tuturnya.

Terkait kasus ini, Medina Zein selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik. Demikian juga Icha selaku pihak terlapor. Dan kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status apakah kasus ini ada unsur pidananya atau tidak.

Topik Menarik