Bertarif Rp30 Juta Sekali Kencan, Polisi Bantah Pengguna Jasa Cassandra Angelie Adalah Pejabat
Artis Cassandra Angelie rupanya masih menjadi perbincangan, setelah ditangkap karena kasus prostitusi online di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Banyak warganet berspekulasi tentang kalangan orang yang pernah menggunakan jasanya. Bahkan, mereka menyebut-nyebut soal kalangan pejabat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun meluruskan informasi tersebut. Menurutnya, hal itu tidak benar.
"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya itu sebanyak lima kali, dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," katanya, Selasa (4/1) seperti dikutip Antara.
Pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta itu diketahui ditangkap pada Rabu (29/12) pukul 21.30 di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Atas kasusnya itu pun, lalu muncul fakta bahwa ia terlibat kasus prostitusi beralasan faktor ekonomi, dengan tarif Rp30 juta untuk sekali kencan.
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Perintahkan Cabut SK Penggantian Pimpinan MPR
Cassandra kemudian dijerat pasal 296 KUHP dengan kurungan paling lama satu tahun. Sedangkan ketiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. (antara/sul)