Isi Garasi Pejabat Pajak Jakut Berharta Rp4,8 Miliar Tersangka Kasus Suap
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Ia menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (10/1/2026).
Sebagai penyelenggara negara, Dwi Budi Iswahyu wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat pada Senin (12/1/2026), Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.874.676.535.
1. Isi Garasi
Dari total harta kekayaannya itu, ia memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp406 juta. Itu terdiri atas 3 mobil dan 3 motor.
Dwi Budi Iswahyu tercatat memiliki mobil Mazda Sedan tahun 1987 senilai Rp10 juta, BMW 323i tahun 1996 senilai Rp40 juta, serta Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp200 juta.
Selain itu, ia memiliki 3 motor. Motor tersebut adalah Piaggio tahun 2014 senilai Rp17 juta, Vespa Piaggio Primavera tahun 2017 senilai Rp19 juta, serta Honda Rebel CMX500 tahun 2018 senilai Rp120 juta.
Di sisi lain, harta Dwi Budi Iswahyu terbesar adalah aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.745.689.667. Aset properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp 151.980.475.








