Marak Kasus Oli Palsu, Ini Harus Diperhatikan agar Tak Tertipu

Marak Kasus Oli Palsu, Ini Harus Diperhatikan agar Tak Tertipu

Otomotif | inews | Jum'at, 17 Oktober 2025 - 13:51
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus pelumas alias oli palsu tidak sesuai dengan spesifikasi marak terjadi di sejumlah daerah. Kondisi ini meresahkan konsumen pengguna kendaraan motor.

Bagaimana agar tidak tertipu? Untuk membedakan oli palsu atau tidak secara fisik dapat dilihat dari kemasan, segel, dan kode produksi tidak rapi atau berbeda. 

Cara terbaik adalah memindai QR code pada kemasan asli yang akan mengarahkan ke situs resmi atau memeriksa kesamaan nomor produksi pada botol dan tutupnya.  

Selain itu, oli palsu biasanya dijual dengan harga lebih murah. Jika dibuka warnanya lebih keruh atau kusam, dan mengeluarkan bau tidak sedap. 
  
Langkah preventif juga dilakukan produsen pelumas untuk memberantas oli palsu. Seperti yang dilakukan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI). Mereka yang berhasil mengungkap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kali ini, terjadi di wilayah Jambi, Sumatera.

Tim investigasi menemukan pelumas Federal Oil jenis Federal Ultratec sebanyak 30 karton yang tidak sesuai spesifikasi. Produk-produk tersebut ditemukan di sebuah roko di kawasan Kota Jambi. Setelah dilakukan identifikasi dan pengecekan, pelaku yang terlibat telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media lokal.

“Kami terus berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen dengan menindak tegas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk memastikan produk yang beredar di pasaran adalah resmi," ujar Alfin Kurniadi, B2C Sales Director PT EMLI, dalam keterangan persnya dilansir Jumat (17/10/2025).

"Kami juga mengimbau konsumen untuk membeli produk di bengkel terpercaya, seperti Federal Oil Center, agar mendapatkan jaminan kualitas dan keamanan,” katanya.

Alfin menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum lain yang masih mencoba memperjualbelikan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada konsumen serta mitra bengkel, agar kasus serupa dapat diminimalisir dan kenyamanan berkendara tetap terjaga. 

Sebelumnya, sepanjang 2024 dan 2025 perusahaan mendukung pemerintah memberantas pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia. Pengungkapan telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan, Banjarmasin, dan kini Jambi.

Topik Menarik