Berang dengan Pengguna Lampu Biled, Rifat Sungkar Minta Polisi Tegas Tetapkan Regulasi

Berang dengan Pengguna Lampu Biled, Rifat Sungkar Minta Polisi Tegas Tetapkan Regulasi

Otomotif | okezone | Senin, 7 Juli 2025 - 18:58
share

JAKARTA – Pembalap nasional dan pendiri safety driving Rifat Drive Labs (RDL), Rifat Sungkar, mengungkapkan kekesalannya pada pengguna lampu biled atau Bi-LED dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Menurut Rifat, cahaya lampu biled yang sangat terang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Fenomena penggunaan lampu biled pada mobil atau motor sedang marak belakangan ini. Hal tersebut dikarenakan lampu biled dapat menarik perhatian dengan warna yang dipancarkan, yang biasanya beragam, dan lampu utama menjadi sangat terang.

"Lu pikir keren ya kalau begini? Lampu depan dimatikan, lampu fog lamp dibikin biled-biled itu, lampu utama diganti lampu kelap-kelip biru," kata Rifat dalam unggahan videonya di akun Instagram @rifato.

"Come on man, gua enggak senang dengan orang yang terlalu kreatif begini karena, pertama ganggu orang lain. Yang kedua, enggak pada fungsinya, ketiga membahayakan," lanjutnya.

Menurutnya, lampu biled yang menggantikan fog lamp atau lampu kabut digunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut membuat visibilitas pengendara lain terganggu akibat cahaya yang dipantulkan.

"Fog lamp itu tujuannya untuk kabut. Ngerti nggak arti fog lamp, itu untuk kabut. Kalau sampai dipakai untuk senja, ya masih nggak kenapa-kenapa karena somewhere in between lah, mulai agak gelap. Tapi begitu gelap beneran, nyala lampunya lewat bawah, warna kuning. Mau apa kalau di jalan raya? Mau cari kunci hilang? Atau apa," tuturnya.

Rifat mengungkapkan lampu biled bisa dipakai pada saat eksplorasi hutan karena tidak ada pencahayaan. Apabila digunakan di jalan raya, sifatnya bisa mengintimidasi dan dapat menimbulkan konflik.

 

"Enggak apa-apa kalau dipakai pada waktu dan tempatnya, tapi enggak buat di jalan raya. Begitu di jalan raya, di malam hari, mentang-mentang lampunya biled, terus kasih-kasih (dim atau lampu jauh), itu intimidasi banget," ujarnya.

Oleh sebab itu, Rifat meminta pihak terkait, khususnya polisi, untuk membuat regulasi mengenai penggunaan lampu biled. Sebab, penggunaannya saat ini sudah tidak pada tempatnya dan bisa membahayakan.

"Sama deh pokoknya lampu biled, fog lamp kuning, lampu nyala-nyala itu, kayaknya perlu ada aturan yang menindak dan aturan penegakan hukumnya harus serius karena ganggu dan menyalahi aturan," ucap Rifat.

Topik Menarik