Kemenhub Akan Manfaatkan Teknologi WIM untuk Berantas Kendaraan ODOL

Kemenhub Akan Manfaatkan Teknologi WIM untuk Berantas Kendaraan ODOL

Otomotif | okezone | Senin, 23 Juni 2025 - 17:17
share

JAKARTA - Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi isu yang ramai dibicarakan karena berpotensi bahaya dan kerap menyebabkan kecelakaan yang tak jarang merenggut nyawa manusia. Kementerian Perhubungan terus berusaha untuk menindak dan mengatasai kendaraan ODOL, dan kini berencana memanfaatkan teknologi Weight In Motion (WIM) untuk mencapai tujuan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan ada berbagai strategi, seperti integrasi data antara Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, yang mencakup informasi legalitas dan identitas kendaraan, data pemilik barang, hingga bobot muatan

"Nantinya, setelah data terintegrasi, kita akan memiliki basis informasi yang sangat kuat. Tadi telah disepakati untuk menindaklanjuti dengan integrasi dan pertukaran data serta informasi. Ini adalah langkah yang mutlak harus kita laksanakan," kata Aan dalam keterangan resmi.

Menurutnya, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa hanya bergantung pada upaya penegakan hukum di lapangan. Diperlukan pembenahan sistem dan kolaborasi lintas instansi guna menciptakan tata kelola yang lebih sistematis dan preventif.

"Penanganan kendaraan over dimension and over loading tidak bisa hanya dilakukan di ujung. Kita harus membangun sistem yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar angkutan barang tidak lagi melanggar batas dimensi dan muatan," ujar Aan.

Pemanfaatan WIM yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga juga akan dioptimalisasi. Teknologi ini dinilai dapat membantu deteksi dini terhadap pelanggaran angkutan barang yang kelebihan muatan.

 

"Saat ini hanya sekira 3,9 persen kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan masuk ke jembatan timbang. Padahal, jika sistem WIM dimaksimalkan dan terintegrasi dengan UPPKB, jangkauan penindakan bisa diperluas secara signifikan," ucap Aan.

Dirjen Aan mengatakan pemanfaatan data WIM yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Meski saat ini bentuk sanksi masih berupa tilang, jika diterapkan secara konsisten, langkah tersebut tetap memiliki efek terhadap perusahaan angkutan barang.

"Kita bisa memperluas jangkauan UPPKB melalui dukungan WIM yang dimiliki Jasa Marga. Meski penindakan masih dalam bentuk tilang, jika dilakukan terus-menerus dan sistematis, akan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran," tuturnya.

Topik Menarik