Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal

Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal

Otomotif | inews | Senin, 9 Juni 2025 - 13:04
share

JAKARTA, iNew.id - Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil menghantam kendaraan lainnya di parkiran. Diduga pengemudi salah menginjak pedal yang membuat insiden tersebut terjadi.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jogja.vibes yang memperlihatkan sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan. Diketahui insiden itu terjadi di area parkir Pakuwon Mall, Yogyakarta, pada 6 Juni 2025, yang melibatkan tujuh kendaraan.

"Peristiwa ini melibatkan tujuh mobil yang terkena efek domino setelah diduga seorang sopir berusia lanjut diduga salah menginjak pedal, yang seharusnya rem, tetapi justru menginjak gas pada mobil maticnya. Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tulis keterangan unggahan video tersebut.

Dalam narasi tersebut dikatakan bahwa pengemudi sudah lanjut usia dan mengendarai mobil matic. Diduga pengemudi tersebut panik yang membuatnya salah menginjak pedal, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

Dalam video, terlihat sejumlah mobil mengalami kerusakan di bagian depan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden tersebut hanya kerugian materil yang dialami pemilik mobil lainnya yang rusak akibat kejadian itu.

Peristiwa tersebut menyita perhatian warganet yang kritis terhadap keselamatan berkendara orang yang sudah lanjut usia. Netizen bertanya apakah pengemudi lansia bisa memarkirkan kendaraannya di area disabilitas karena keterbatasan yang mereka miliki.

"Kalo usia lanjut boleh gasi parking di disabilitas parking, kan di pakuwon disediain," ujar @arm***.

"Banyak orang yg ga pernah pake mobil manual dan langsung pake matic ga tau bagaimana harusnya menggunakan kaki. Simple aja, kaki kiri hanya untuk kopling, kaki kanan hanya untuk gas dan rem," kata @yes***.

"Mbok kalo supir sudah lanjut usia dipastikan tidak boleh berkendara sendiri. Apapun alasannya, wajib dikawal atau menggunakan kendaraan taxi online," tuis @my***.

Sebagai informasi, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang tidak membatasi usia maksimal. Tetapi, ada salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yakni kesehatan jasmani dan rohani. Pemohon harus menyertakan persyaratan tersebut yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.

Topik Menarik