Bioetanol dan Kendaraan Listrik: Kolaborasi untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia
Di tengah gempuran teknologi kendaraan listrik, bioetanol muncul sebagai alternatif menarik yang patut diperhitungkan. Bioetanol dan kendaraan listrik bukanlah pesaing, melainkan solusi komplementer dalam mencapai tujuan bersama, yaitu mengurangi emisi dan mencapai kemandirian energi.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, mengungkapkan, "Mobil hybrid dan bioetanol dapat menjadi solusi menurunkan emisi di 2030."
Banyak tantangan yang dihadapi Indonesia untuk dapat memenuhi target dunia mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada 2060.
Namun untuk target yang lebih dekat, yakni pengurangan emisi karbon sebanyak 41 persen pada 2030, dapat didorong dengan kendaraan yang menggunakan energi ramah lingkungan lain, yakni hybrid dan bioetanol.
Bioetanol: Solusi Jangka Pendek, Kendaraan Listrik untuk Jangka Panjang
Bob Azam juga menekankan bahwa meskipun target jangka panjang adalah mencapai Net Zero Emission pada 2060, target pengurangan emisi karbon sebesar 41 persen pada 2030 dapat dicapai dengan memanfaatkan kendaraan hybrid dan bioetanol.Toyota Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan memproduksi mesin yang mampu menggunakan bioetanol, baik pada kendaraan berteknologi ICE (Internal Combustion Engine) seperti Fortuner Flexy Fuel Vehicle (FFV) maupun pada kendaraan berteknologi elektrifikasi seperti Kijang Innova Zenix Hybrid FFV.
Kolaborasi Toyota dan Pertamina
Pada GIIAS 2024, Toyota Indonesia dan Pertamina melakukan uji coba bahan bakar bioetanol dari sorgum pada kedua model kendaraan tersebut. Uji coba ini menunjukkan keseriusan kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan bioetanol di Indonesia.Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan penggunaan bioetanol. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menargetkan peningkatan porsi EBT dalam bauran energi nasional menjadi 31 pada 2050, dengan bioetanol sebagai salah satu kontributor utama.Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan industri bioetanol, antara lain:
- Mandatori B35: Pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel 35 (B35) pada tahun 2023.- Pengembangan Bioetanol dari Tebu & Singkong.- Insentif Fiskal & Non-fiskal bagi produsenbioetanol.