Seperti Mobil Bekas, Kendaraan Lelang Kini Bisa Diasuransi

Seperti Mobil Bekas, Kendaraan Lelang Kini Bisa Diasuransi

Otomotif | inews | Jum'at, 16 Agustus 2024 - 10:48
share

JAKARTA, iNews.id - Salah satu keraguan konsumen membeli kendaraan di balai lelang adalah jaminan apakah unit bermasalah atau tidak. Meski sudah diakurasi banyak kekhawatiran konsumen dengan kondisi kendaraan yang mereka beli.

Saat ini, sejumlah platform kendaraan bekas sudah mulai memberikan jaminan dengan dilengkapi asuransi kendaraan. Bagimana dengan kendaraan di balai lelang?

Menyikapi itu, perusahaan lelang AUKSI bekerja sama dengan MPM Insurance memberikan asuransi kepada kendaraan lelang. Langkah ini diharapkan dapat dimanfaatkan konsumen sehingga mendorong minat dan partisipasi masyarakat dalam lelang kendaraan.

Dengan semangat kolaborasi di momen HUT Kemerdekaan RI ini, kami bersama MPM Insurance memberikan apresiasi kepada pelanggan. Semakin banyaknya peminat mobil lelang merupakan sinyal positif yang mendorong kami untuk terus menghadirkan penawaran terbaik, termasuk perlindungan optimal bagi unit mobil yang dimenangkan, ujar Head of Operations AUKSI, Bady Qadarsyah, dalam keterangan persnya dilansir Jumat (16/8/2024).

Dia menuturkan pada momen perayaan kemerdekaan RI pemenang lelang yang ingin mendapat program asuransi hanya perlu mengikuti lelang dan secara otomatis akan mendapatkan harga khusus.

"Ini berlaku selama Agustus dan terbatas hanya untuk unit mobil tertentu yang berhasil dilelang. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi AUKSI kepada pemenang lelang, sekaligus berupaya meningkatkan pengalaman bertransaksi bagi pelanggan," kata Bady.

Topik Menarik