Penjualan Mobil Terhambat, Hyundai Minta Pemerintah Tegas soal Insentif Mobil Hybrid
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan aturan pemberian insentif bagi mobil hybrid. Padahal, keputusan tersebut sangat dinantikan produsen otomotif dan calon konsumen.
Dampaknya, penjualan mobil di Indonesia menjadi stagnan. Banyak masyarakat yang menahan pembelian mobil untuk menunggu insentif.
Selain itu, insentif untuk mobil hybrid sangat diperlukan karena kendaraan jenis ini akan mengalami kenaikan pajak hingga 12 persen. Kondisi ini bisa membuat harga mobil hybrid melambung tinggi yang akan berdampak besar pada pasar otomotif di Tanah Air.
Kenaikan pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021, Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM) kendaraan jenis ini akan naik usai adanya realisasi investasi senilai Rp142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG terhadap ekosistem EV.
Dalam beleidnya, dinyatakan PPnBM mobil hybrid yang semula dikenakan 7-8 persen akan naik hingga 10-12 persen. Hal itu akan naik apabila terdapat investasi paling sedikit Rp5 triliun di industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicle (BEV).
Atas kondisi ini, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto berharap pemerintah segera mengambil keputusan ada tidaknya insentif mobil hybrid. Mengingat kondisi ini dapat membuat penjualan mobil di Indonesia semakin anjlok.
"Kami mengharapkan pemerintah segera memberi gambaran yang jelas mengenai ada atau tidaknya peraturan ini (insentif ataupun harmonisasi PPnBM mobil hybrid). Karena saat ini calon pembeli banyak yang bersikap 'wait and see', khawatir setelah mereka membeli mobil tidak lama kemudian harganya turun," kata Frans, dalam keterangan persnya dilansir Jumat (2/8/2024).
Frans mengungkapkan Hyundai akan mendukung keputusan pemerintah, meski belum memasarkan mobil hybrid di Indonesia. Sebab, kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
"Wacana pemberian insentif hybrid ini dapat dipahami oleh masyarakat umum sebagai bagian dari melindungi keberadaan industri pabrikan otomotif yang ada saat ini," ujarnya.
Pakai Sasis Mercedes-Benz, PO Bagong Rilis Bus Baru Berdesain Jenong Garapan Karoseri Tentrem
"Hybrid merupakan bagian dari mesin combustion. Jadi tergantung pemerintah apakah akan berlari dengan mobil listrik atau berjalan dengan membawa mobil hybrid," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kebijakan insentif mobil hybrid masih dalam tahap pembicaraan. Namun, dia menegaskan hal tersebut sudah diusulkan kepada Kementerian Keuangan, lembaga yang berwenang dalam pengambilan keputusan ini.
"Sekarang kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah. Kami usulkan khususnya untuk hybrid kepada Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujarnya di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.