Populasi Motor Listrik Diklaim Mencapai 100 Ribu Unit, Imbas Program Subsidi?
Jumlah sepeda motor listrik di Indonesia terus merangkak naik. Angka terbaru disebutkan populasinya mencapai 100 ribu unit. Hal ini diyakini akibat program subsidi pembelian motor listrik serta banyaknya beragam model baru yang ditawarkan ke konsumen Tanah Air. Kalau sampai dengan sekarang yang sudah sampai ke masyarakat berdasarkan data Dishub, sudah di atas 80 ribu. Mungkin sekarang 100 ribu unit, kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Budi menjelaskan antusiasme masyarakat Indonesia dalam memiliki motor listrik bisa dilihat dari banyaknya antrean yang ingin mendapatkan subsidi Rp7 juta. Hingga April 2024, tercatat ada 20 ribu unit motor listrik yang telah disalurkan.
Pasar motor listrik yang berkembang di Indonesia juga dapat dilihat dari banyaknya brand baru yang masuk ke Tanah Air. Bahkan, sejumlah produsen menunjukkan komitmen mereka dengan membangun pabrik di Indonesia. Di bulan ini (Mei) ada tiga pabrik sepeda motor listrik yang groundbreaking. Dua minggu lalu di Semarang, motor listrik Pacific. Setelah itu di Kendal, dan sekarang Yadea. Ada satu lagi yang mau bangun pabrik juga, ucapnya.
Meningkatnya populasi motor listrik di Indonesia diyakini karena syarat untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta semakin mudah. Kini, satu NIK bisa untuk membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
Oleh sebab itu, Budi berharap pada pemerintahan selanjutnya hal tersebut dapat dilanjutkan karena dinilai efektif. Mengingat masyarakat Indonesia juga masih menunggu sejumlah hal untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Saya mewakili Aismoli berharap (subsidi) lanjut, karena target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang sama, ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan regulasi subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Syaratnya juga dipermudah, yakni satu NIK untuk satu unit motor listrik. Tahun ini, Kemenperin menetapkan kuota subsidi motor listrik sebanyak 50 ribu unit dari awalnya 600.000 unit. Namun, jumlah tersebut akan bertambah jika permintaan terhadap motor listrik terus meningkat.
Waktu itu dari Menperin (menetapkan) kalau 50 ribu unit tercapai, dibuka lagi tahap kedua. Sekarang Mei sudah mau 25 ribu unit. Berarti kan empat bulan lagi butuh 25 ribu unit, mungkin bulan ke-10 sudah dibuka lagi, ujarnya.
Budi juga berharap pejabat pemerintah menggunakan motor listrik agar menjadi contoh bagi masyarakat luas. Apabila populasinya semakin besar, maka masyarakat diyakini semakin yakin dalam beralih ke kendaraan listrik.
Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan itu. Jadi kami harapkan memang dalam waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa sudah (pakai kendaraan listrik), ucapnya.