Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jakarta dan Cara Ceknya, Tidak Pakai Lama
JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak kendaraan online Jakarta jadi informasi penting yang harus diketahui banyak orang. Di era teknologi ini, kita dapat melakukan berbagai hal dengan mudah, termasuk membayar pajak.
Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya. Adapun nominal pembayarannya disesuaikan dengan jenis kendaraan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi setiap warga untuk membayar pajak. Tentu ini dapat memudahkan kamu yang memiliki kesibukan dan membuat kelupaan untuk membayar pajak motor.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak kendaraan online Jakarta? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, Senin (21/10/2023).
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jakarta
1. Bayar Pajak Melalui Aplikasi Signal
2. Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi Si-Ondel
3. Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui GoPay
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Website Resmi Samsat-pkb2.jakarta.go.id
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Situs e-Samsat
Nah, itulah cara bayar pajak kendaraan online Jakarta. Semoga informasi ini dapat membantu kamu ya!



