3 Cara Cek Pajak Mobil dan Motor secara Online

3 Cara Cek Pajak Mobil dan Motor secara Online

Otomotif | BuddyKu | Kamis, 21 September 2023 - 16:30
share

JAKARTA - 3 cara cek pajak mobil dan motor secara online, jadi hal menarik yang perlu Anda ketahui bagi yang ingin melakukan pembayaran secara tepat waktu dan tidak terkena denda.

Diketahui terdapat tiga cara yang mudah dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online.

Cara tersebut mudah dilakukan dan dapat diakses melalui aplikasi dan sms serta website. Dengan adanya layanan tersebut tidak repot mengantri di kantor samsat.

Lalu, bagaimana cara mengecek pajak kendaraan secara online? Simak ulasan dibawah ini, dilansir melalui berbagai sumber, Kamis (21/9/2023).

3 cara cek pajak mobil dan motor secara online

1. Aplikasi

Samsat memiliki aplikasi khusus yang memudahkan pemilik kendaraan mengecek biaya pajak mobil atau motornya. Aplikasi tersebut bernama Sambara.

Berikut langkah yang dilakukan untuk mengecek biaya pajak mobil dan motor melalui aplikasi Sambara.

2. Unduh aplikasi

Dapat dilakukan mengunduh aplikasi e-samsat di playstore. Dapat mengunduh aplikasi Sambara atau Samsat Online Nasional, begini langkahnnya:

Log-in

Saat melakukan log-in pada aplikasi e-Samsat memerlukan data diri dan data kendaraan. Pastikan tidak salah saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan.

Pilih menu pendaftaran

Terdapat beberapa menu pada aplikasi e-Samsat. Namun, pilihlah menu pendaftaran untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor. Dalam menu tersebut, akan terdapat instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

Isi formulir

Lakukan pengisian formulir dengan data yang akurat. Guna untuk mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo, hingga jatuh tempo STNK.

Opsi pembayaran

Setelah itu, akan mendapatkan kode bayar perbankan usai mengisi formulir pajak kendaraan. Terdapat beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

2. Website

Langkah untuk mengecek pajak kendaraan mobil atau motor, hanya perlu berkunjung ke laman resmi Samsat.

Berikut langkah yang dilakukan untuk mengecek biaya pajak mobil dan motor melalui website resmi Samsat.

Buka website resmi

Jika melalui ponsel bisa membuka laman resmi Samsat di samsat.info. Tapi jika membukanya melalui laptop atau komputer, dapat langsung mengunjungi situs resmi Samsat berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk Jakarta.

Isi data

Selanjutnya, lakukan pengisian data guna untuk mengecek biaya pajak kendaraan mobil atau motor. Data yang digunakan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kepolisian kendaraan.

Biaya pajak

Setelah melakukan pengisian data yang benar, informasi tersebut akan muncul besar biaya pajak yang harus dibayarkan.

Sebagai catatan, informasi biaya pajak yang ditayangkan di website belum termasuk denda keterlambatan atau progresif.

3. SMS

Cara melalui layanan SMS ini juga dapat dilakukan untuk mengecek kendaraan mobil maupun motor. Pengecekan pajak melalui SMS ini hanya bisa untuk jenis tahunan, bukan pajak lima tahunan.

Pengecekan pajak melalui layanan SMS ini hanya di beberapa daerah saja, diantaranya Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Berikut contoh melakukan pengecekan pajak kendaraan motor dan mobil menggunakan layanan SMS.

Jakarta

Jawa Barat

Jawa Timur

Berikut di atas itulah 3 cara cek pajak kendaraan mobil dan motor secara online. Semoga membantu.

Muhammad Aidil Sani

Topik Menarik