Senggol Pengendara Motor hingga Meninggal, Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polrestabes Makassar

Senggol Pengendara Motor hingga Meninggal, Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polrestabes Makassar

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:44
share

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Buntut dari peristiwa lakalantas di wilayah Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Ketua DPD PAN Soppeng, Muh Tawing, harus berurusan dengan polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Juli 2023 lalu.

Ada pun korban, saat itu seorang pengendara motor bernama Irwan Atmaja, meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Pelamonia.

Kabarnya, Tawing salah satu bakal Calon anggota DPRD Soppeng pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Saat kejadian, Tawing mengantar korban ke RS Plamonia. Namun muncul kabar bahwa setelah mengantar ke RS, Tawing diduga meninggalkan korban begitu saja.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha yang dikonfirmasi membenarkan insiden kecelakaan tersebut.

Hanya saja, Amin Toha menyebut, kejadian itu telah lama terjadi.

Dikatakan Amin Toha, penabrak tersebut sudah kooperatif untuk memenuhi panggilan dari pihak Sat Lantas Polrestabes Makassar.

Sebenarnya bukan menyerahkan diri, kesannya selama ini kan kabur, dan saya jawab kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga kok, ujar Amin Toha (26/8/2023) malam.

Tambahnya, Tawing saat dipanggil langsung menyerahkan diri ke Sat Lantas Polrestabes Makassar.

Saat dipanggil dia datang, kemudian laporan awal itu sebenarnya jatuh sendiri. Setelah kita kembangkan ternyata disenggol. Jadi Tawing bukan kabur dan menyerahkan diri, saat pelaku diambil keterangannya dari awal hadir terus dan kooperatif, ucapnya.

Tambah Amin Toha, saat ini prosesnya sudah berjalan dan sudah selesai, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

Memang ada sentuhan, ada kecelakaan dan sudah ditangani oleh penyidik dan sudah diambil keterangannya, CCTV, dan saksi-saksi yang lain, tandasnya.

Lebih lanjut diceritakan Amin Toha, saat ini penabrak sudah menjalani penahanan di Polrestabes Makassar.

Itu sudah diproses. Belum ada sampai di situ, penangguhan adalah hak mereka. Iya (Masih ditahan). Saya tidak sampai di situ, ini kami tangani terkait kasus kecelakaannya, tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Topik Menarik