Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu

Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu

Otomotif | BuddyKu | Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:50
share

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui pajak motor di STNK dan secara online diulas pada artikel kali ini. Seperti diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, dan proses pemungutannya dilakukan di kantor Samsat.

PKB termasuk dalam kategori Pajak Provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah, sehingga besarnya dapat bervariasi di setiap daerah.Berikut cara pajak motor di STNK dan secara online, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/8/2023).

Cara Mengetahui Informasi Pajak Motor di STNK

Langkah pertama yang harus diambil oleh pemilik kendaraan adalah memahami cara untuk memeriksa data pajak pada STNK motor guna mendapatkan berbagai informasi yang diperlukan.

Salah satu sisi dari Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ini berisi berbagai data termasuk tarif pajak yang harus dipenuhi untuk sepeda motor tersebut.

Kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang perlu dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan setiap tahunnya. Tarif pajak untuk sepeda motor ini bersifat progresif, bergantung pada jumlah unit kendaraan yang dimiliki, sehingga penting memahaminya dengan baik.

Metode memeriksa informasi terkait pajak motor dalam STNK ini sangatlah mudah, yakni dengan melihat pada salah satu bagian dari STNK itu sendiri. Di bagian tersebut, terdapat tabel yang memuat informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan dalam setiap tahunnya.

Selain itu, data lain yang akan ditemukan oleh pemilik motor adalah tenggat waktu yang diberikan untuk membayar pajak.

Sangat penting bagi Anda memahami informasi ini agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak sepeda motor tepat pada waktunya. Dalam situasi di mana pembayaran dilakukan melewati batas waktu yang ditetapkan, denda akan dikenakan sebagai konsekuensinya.

Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK Secara Online

1. Cara Mengetahui Pajak Motor Secara Online Melalui Situs Web

Akses laman https://e-samsat.id.
Pilihlah kode plat kendaraan.
Isilah nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada bidang yang disediakan.
Pilih provinsi kendaraan.
Tekan tombol Periksa Sekarang.

Informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan muncul di layar. Detail kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan ditampilkan.

2. Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Secara Online Melalui Aplikasi

Unduh aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL) dari App Store atau Google Play.
Setelah diunduh, buka aplikasi SIGNAL.
Lakukan registrasi dengan memasukkan informasi yang diperlukan.
Setelah registrasi berhasil, pilih opsi NKRB.
Klik Lanjut.

Detail pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta total pajak yang harus dibayarkan akan ditampilkan.

Setelah perincian biaya tampil, klik Lanjut.
Pilih metode pembayaran untuk mendapatkan kode pembayaran.
Tekan Lanjut.
Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih, dan tunggu hingga proses selesai.

3. Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Melalui SMS

Buka aplikasi pesan teks.
Tulis pesan dengan format: info (spasi) nomor plat/kode plat/kode seri plat motor/warna motor.
Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
Setelah mengirim, tunggu hingga Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Nah, itulah cara mengetahui pajak motor di STNK dan secara online. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca.