Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah, Cek Fungsi Dan Persyaratannya

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah, Cek Fungsi Dan Persyaratannya

Otomotif | BuddyKu | Senin, 17 Juli 2023 - 14:33
share

AKURAT.CO Saat sedang ada suatu keperluan penting, pastinya akan dibutuhkan surat atau dokumen penting sebagai pendukung data, seperti surat keterangan belum menikah. Seperti ingin membeli rumah, melamar pekerjaan, dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS).

Benar sekali, ketika kamu ingin mendaftar CPNS, surat keterangan belum menikah diperlukan sebagai pendukung dokumen. Sejak dahulu, surat keterangan belum menikah harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Mengutip berbagai sumber, Senin (17/7/2023), berikut ini penjelasan yang mudah dipahami bagi masyarakat yang belum tahu apa itu surat keterangan belum menikah, dan apa saja keperluan yang disiapkan untuk membuatnya.

Fungsi Surat Keterangan Belum Menikah

1. Untuk melamar kerja

Ada beberapa jenis perusahaan yang ingin mengetahui status dari karyawannya. Mereka akan meminta para karyawan untuk membuat surat keterangan belum menikah. Terutama perusahaan yang bergerak dalam bisa jasa akan mengutamakan pelamar kerja yang belum menikah.

2. Mengurus pernikahan

Selanjutnya ada juga tujuan ingin menikah, sehingga kedua calon pengantin harus membuktikannya. Cara pembuktiannya tersebut sebagai bukti nama mereka tidak terdaftarkan di KUA.

3. Mengajukan beasiswa

Bukan hanya menikah atau melamar pekerjaan, namun surat keterangan belum menikah juga dibutuhkan untuk pengajuan beasiswa.

4. Daftar CPNS

Fungsi berikutnya yaitu dapat digunakan untuk mendaftar CPNS. Pastinya, instansi akan membutuhkan tenagan kerja yang masih berjiwa muda dan penuh semangat sehingga memilih yang belum menikah.

Syarat Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

Untuk mengurus surat keterangan belum menikah, kamu perlu mengunjungi kantor kecamatan atau kantor kelurahan sesuai dengan KTP atau domisili. Selama proses pembuatan surat tersebut, tidak akan dikenakan biaya yang artinya gratis untuk masyarakat.

Berikut ini daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membuat surat keterangan belum menikah, diantaranya adalah:

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Setelah sudah memastikan syarat atau dokumen yang diperlukan, maka kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang tepat untuk mengikuti proses pembuatan surat keterangan belum menikah, yaitu:

  1. Lengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.
  2. Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
  3. Petugas akan memproses surat keterangan belum menikah sesuai dengan data pemohon.
  4. Tunggu proses pembuatan surat.
  5. Waktu pengambilan biasanya tergantung antrean.
  6. Paling cepat bisa selesai saat itu juga, atau setidaknya memakan waktu satu hari.
  7. Tidak dipungut biaya untuk mendapatkan pelayanan ini.
  8. Jika daerah tersebut menerapkan proses pembuatan di Dispendukcapil, maka pemohon perlu membawa surat keterangan yang dibuat di desa/kelurahan ke kantor Dispendukcapil, untuk diproses lebih lanjut.
  9. Jika surat keterangan belum menikah sudah selesai, buat salinan fotokopi untuk kemudian dilegalisir.
  10. Jika terdapat kesalahan input data bisa segera disampaikan kepada petugas.

Itulah informasi lengkap mengenai surat keterangan belum menikah yang dibutuhkan untuk masyarakat berkepentingan. Jangan lupa memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses semakin cepat.[]

Topik Menarik