Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai

Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 2 Juni 2023 - 02:14
share

IDXChannel - Jamaah haji khususnya lanjut usia (lansia) bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang menggunakan skuter.

"Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Mekkah, Kamis (1/6/2023).

Perlu diketahui, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jamaah harus tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

Subhan mengimbau jika ingin menggunakan kursi roda, jemaah sebaiknya melalui jasa sewa yang resmi. Di area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.

Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah). "Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:


A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa\'i saja: SR100/orang


B. Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa\'i saja: SR57,5/orang

C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115

"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," tegas Subhan. (WHY)

Topik Menarik