Pengusaha Kalkulasi Kerugian Akibat Pembatasan Truk Angkutan di Masa Lebaran

Pengusaha Kalkulasi Kerugian Akibat Pembatasan Truk Angkutan di Masa Lebaran

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 28 April 2023 - 15:12
share

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan tidak ada lagi pembatasan truk angkutan barang pada masa angkutan mudik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru.

Pengusaha menilai perlakuan pembatasan truk angkutan tersebut jelas sangat merugikan industri yang selama ini menjadi penopang bagi perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengungkapkan, para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa Lebaran tahun 2023 ini. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.

Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kepolisian, ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Sementara, Koordinator Kebijakan Publik Apindo Lucia Karina menyampaikan, saat ini Apindo tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini.

Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri, katanya.

Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini.

Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.

Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.

Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir, tuturnya.

Dia mencontohkan jika ekspor eksportir A nilainya 200 ribu dollar AS per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini nggak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya nggak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan lagi dan harganya akan jauh merosot.

Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu, tandasnya.

Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia lagi lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa.

Jadi, seharusnya pemangku kebijakan pada waktu mau membuat suatu keputusan atau aturan itu harus memperhitungkan betul dampaknya terhadap yang lain dan semua harus ditata betul, cetusnya.

Topik Menarik