KPK Sita Mobil Fortuner Terkait Korupsi Lukas Enembe

KPK Sita Mobil Fortuner Terkait Korupsi Lukas Enembe

Otomotif | BuddyKu | Selasa, 7 Februari 2023 - 17:12
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil merek Toyota Fortuner yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Mobil Toyota Fortuner tersebut disita dari salah seorang saksi yang berkaitan dengan perkara Lukas.

"Tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/2/2023).

Ali masih enggan membeberkan secara detil siapa saksi yang dilakukan proses penyitaan mobil Toyota Fortuner tersebut. Ia hanya memastikan bahwa KPK saat ini masih terus memburu aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Lukas Enembe.

"Kami terus lakukan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi perkara dimaksud," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Topik Menarik