Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Gaikindo: Sudah Luar Biasa Sekali

Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Gaikindo: Sudah Luar Biasa Sekali

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 27 Januari 2023 - 12:26
share

IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan, insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah terbilang nominal yang cukup besar. Hal ini jika dibandingkan dengan negara lain yang lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

"Jumlahnya (subsidi) bagaimana? Buat saya sudah luar biasa sekali. Saya lihat di Australia, support-nya sekitar 3.000 (dolar Australia) atau mungkin sekitar Rp30 juta. Di Indonesia kalau Rp80 juta sudah luar biasa sekali," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

"Walaupun ada negara yang men-support lebih daripada itu, dan itu tergantung kemampuan masing-masing negara, sambung dia.

Namun, kata dia, rencana tersebut masih dimatangkan oleh pemerintah demi mencapai rancangan yang tepat. Sebab, pada 2022, subsidi untuk bahan bakar hampir Rp600 triliun dan sebagian besar digunakan untuk otomotif.

"Maka dari itu, anggaran tersebut dialihkan ke kendaraan listrik, kata dia.

Ia menerangkan, pemberian subsidi kendaraan listrik dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga demi mempercepat tren elektrifikasi di Indonesia. Namun, pemberian insentif itu terbatas pada kendaraan listrik yang sudah memiliki pabrik atau dirakit di Indonesia.

Memang rencananya adalah sekitar Rp80 juta per unit, itu yang dikatakan Pak Menteri Perindustrian. Tapi tentunya Pak Menteri Perindustrian tidak sendirian, kita harus mendapatkan approval yang cukup untuk merealisasikan hal tersebut, ujar Nangoi.

Presiden RI Joko Widodo memang menginginkan jumlah penggunaan kendaraan listrik pada 2025 menjadi lebih dari dua juta pengguna. Nangoi meyakini bahwa insentif ini dapat menggairahkan industri otomotif.

Kapan implementasinya? Kita belum tahu. Mudah-mudahan secepat mungkin setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keungan dan lain-lain. Ini sama saja seperti keringanan PPnBM pada 2021, ucap Nangoi.

Kalau dari Gaikindo, tanggapan kami sangat senang sekali. Paling tidak kita bisa ikut berpartisipasi dalam dua hal, pertama mengurangi bahan bakar impor, dan kedua polusi berkurang, pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik. Hal ini disampaikan lansung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember 2022.

Menperin menyebutkan, mobil listrik nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp7 juta, dan Rp5 juta untuk motor konversi dari konvensional ke listrik.

(YNA)

Topik Menarik