KPK Telusuri Pembelian Mobil Mewah Diduga Hasil Korupsi Lukas Enembe
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sejumlah aset hasil dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Salah satu aset yang diduga hasil korupsi Lukas berupa mobil mewah.
Lukas diduga telah mengubah uang hasil suap dan gratifikasi ke mobil mewah. Dugaan pembelian mobil mewah oleh Lukas Enembe tersebut didalami penyidik KPK lewat seorang saksi dari pihak swasta, Suci Marlina, hari ini.
Suci diduga mengetahui soal aliran uang Lukas Enembe untuk membeli mobil mewah.
Suci Marlina (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE untuk membeli kendaraan mewah, kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.